UE Sanksi Rusia, China dan Korut atas Dugaan Serangan Siber
loading...
A
A
A
BRUSSELS - Uni Eropa (UE) dilaporkan telah menjatuhkan sanksi kepada warga dan entitas Rusia, China, dan Korea Utara (Korut ). Sanksi ini terkait dengan dugaan serangan siber yang dilakukan oleh warga atau pemerintah ketiga negara tersebut.
Sanksi tersebut dijatuhkan berdasarkan kerangka kerja yang ditetapkan setahun yang lalu, tetapi tidak pernah diterapkan sebelum mengizinkan UE untuk menerapkan tindakan pembatasan yang ditargetkan untuk mencegah dan menanggapi serangan dunia maya.
( )
Menurut UE, seperti dilansir Tass pada Jumat (31/7/2020), ini termasuk upaya serangan siber terhadap OPCW dan serangan siber yang secara publik dikenal sebagai "WannaCry" dan "NotPetya", serta "Operation Cloud Hopper".
Sanksi tersebut dijatuhkan berdasarkan kerangka kerja yang ditetapkan setahun yang lalu, tetapi tidak pernah diterapkan sebelum mengizinkan UE untuk menerapkan tindakan pembatasan yang ditargetkan untuk mencegah dan menanggapi serangan dunia maya.
( )
Menurut UE, seperti dilansir Tass pada Jumat (31/7/2020), ini termasuk upaya serangan siber terhadap OPCW dan serangan siber yang secara publik dikenal sebagai "WannaCry" dan "NotPetya", serta "Operation Cloud Hopper".
(esn)