Serangan udara Perancis di Mali melanggar HAM

Jum'at, 01 Februari 2013 - 19:11 WIB
Serangan udara Perancis...
Serangan udara Perancis di Mali melanggar HAM
A A A
Sindonew.com - Organisasi penggiat Hak Asasi Manusia Dunia (AI) mengutuk pelanggaran HAM serius yang dilakukan oleh Angkatan Udara Perancis dan mengakibatkan tewasanya tiga anak kecil di Mali.

Ketiganya tewas dalam serangan udara yang dilancarkan untuk merebut wilayah Utara Mali, yang dikuasai oleh kelompok militan.

"Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan di Mali pada sepuluh hari terakhir, ditemukan sedikitnya lima orang warga sipil tewas dalam serangan udara Perancis. Tiga di antaranya adalah anak-anak," ungkap AI dalam sebuah pernyataan seperti dilansir Presstv, Jumat (1/2/2013).

AI mengatakan, tentara Mali juga melakukan pelanggaran HAM serius, pelanggaran hukum kemanusiaan internasional, termasuk eksekusi di luar hukum terhadap warga sipil. Menurut ungkapan saksi mata di lapangan, tentara Mali telah menangkap dan mengeksekusi lebih dari dua lusin warga sipil, kebanyakan di Kota Sevare pada 10 Januari silam.

Kemarin, organisasi pegiat HAM Amerika Serikat yang berpusat di New York juga mengutuk dan menyerukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh tentara Perancis. Mereka meminta pasukan Perancis meminimalisir aksi kejahatan terhadap warga sipil.

Sementara itu, Dewan Keamanan PBB sedang menggodok rencana untuk menyebar pasukan penjaga perdamaian untuk membantu pasukan Perancis.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1545 seconds (0.1#10.140)