Tersangka Pelaku Penyerangan Presiden Mali Meninggal dalam Tahanan

Selasa, 27 Juli 2021 - 18:43 WIB
loading...
Tersangka Pelaku Penyerangan Presiden Mali Meninggal dalam Tahanan
Tersangka pelaku penyerangan Presiden Mali meninggal di tahanan. Foto/Ilustrasi/Sindonews
A A A
BAMAKO - Seorang pria yang ditahan karena berusaha menikam presiden sementara Mali pekan lalu telah meninggal di rumah sakit saat berada dalam tahanan. Kematian pelaku diumumkan langsung oleh pemerintah Mali.

Para tersangka ditahan dan penyelidikan atas serangan itu dibuka.

“Pelaku langsung diamankan aparat keamanan. Selama penyelidikan, kondisi kesehatannya memburuk,” menurut pernyataan pemerintah Mali yang dikeluarkan Minggu seperti dikutip dari AP, Selasa (27/7/2021).

Pemerintah Mali mengatakan tersangka dirawat di rumah sakit tempat dia meninggal, menambahkan bahwa penyelidikan penyebab kematiannya akan dilakukan.

Percobaan penusukan terhadap Kolonel Assimi Goita dilakukan pada tanggal 20 Juli di Masjid Agung Ibu Kota Mali, Bamako, saat perayaan hari raya kurban umat Islam, Idul Adha. Goita, seorang kolonel pasukan khusus yang melancarkan dua kudeta dalam waktu sembilan bulan dan sekarang menjadi pemimpin transisi Mali, tidak terluka dalam serangan itu.



Goita meraih kekuasaan pada Agustus 2020 dengan menggulingkan presiden Mali yang terpilih secara demokratis Ibrahim Boubacar Keita, yang baru menjabat dua tahun dari masa jabatan lima tahunnya setelah terpilih kembali pada 2018. Goita akhirnya menyetujui pemerintahan transisi yang dipimpin oleh presiden sipil, Bah N'Daw, dan seorang perdana menteri. Goita menjabat sebagai wakil presiden transisi.

Pada 24 Mei Goita menggulingkan para pemimpin sipil itu setelah mereka mengumumkan perombakan Kabinet yang mengesampingkan dua pendukung junta tanpa berkonsultasi dengannya.



Goita kemudian dilantik sebagai presiden pemerintah transisi pada bulan Juni. Dia telah berjanji untuk menjaga negara itu berada di jalurnya untuk kembali ke pemerintahan sipil dengan pemilihan pada Februari 2022.
(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2028 seconds (0.1#10.140)