Jepang ancam lepaskan tembakan peringatan

Selasa, 22 Januari 2013 - 23:01 WIB
Jepang ancam lepaskan tembakan peringatan
Jepang ancam lepaskan tembakan peringatan
A A A
Sindonews.com – Jepang menegaskan, pihaknya kemungkinan akan melepaskan tembakan peringatan dan mengambil langkah-langkah lain, jika masih ada pesawat yang melanggar wilayah udara Jepang di sekitar kepulauan Senkaku/Diaoyu yang disengketakan oleh China dan Jepang.

Seperti dikutip dari Japan Today, Selasa (22/1/2013), para pejabat Jepang membuat komentar ini, setelah baru-baru ini pesawat tempur China terbang di wilayah udara kepulauan yang disengketakan.

Menurut media China, sepasang jet temput Fighter J-10 milik China bergegas menuju wilayah udara itu setelah jet tempur F-15 Jepang mendekati pesawat pengintai China. Menurut China, pesawat pengintai mereka tidak melanggar wilayah udara Jepang.

Meskipun tidak ada bentrokan langsung, ketegangan yang meningkat di laut dan operasi udara yang dilancarkan kedua negara telah memicu kekhawatiran bahwa situasi bisa lepas kontrol.

Kekhawatiran tersebut kian setelah adanya komentar dari Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe dan kabinetnya yang mengaku sedang mempertimbangkan penggunaan “tembakan tracer” sebagai sarana menanggapi serangan udara.

Tembakan tracer dirancang untuk menciptakan cahaya super terang guna mendapatkan perhatian seorang pilot. Tembakan tracer kerap digunakan untuk kondisi kerusakan radio, tapi juga bisa digunakan untuk menunjukan kondisi pada seorang pilot, bahwa pesawat mereka berada dalam posisi akan diserang.

"Setiap negara memiliki prosedur soal bagaimana menghadapi pelanggaran wilayahnya, setelah beberapa tindakan peringatan," kata Menteri Pertahanan Jepang, Itsunori Onodera, ketika ditanya apakah tracer akan ditembakan untuk mengganggu pesawat asing yang masuk wilayah Jepangdan menolak untuk mengubah arah.

"Kami memiliki langkah-langkah respons yang konsisten dengan standar internasional," ujarnya. Menurutnya, tembakan peringatan telah lama diterapkan di bawah kebijakan pertahanan Jepang dan diterima secara luas di bawah aturan internasional.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4948 seconds (0.1#10.140)