Pakistan didesak hentikan sensor terhadap media
Selasa, 27 November 2012 - 18:35 WIB
Pakistan didesak hentikan sensor terhadap media
A
A
A
Sindonews.com – Kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) yang berbasis di New York, Human Rights Watch mendesak Pemerintah Pakistan untuk mengentikan sensor terhadap media yang kritis terhadap lembaga peradilan negara itu.
“Selama dua bulan terakhir, hakim di Pakistan telah mengancam beberapa eksekutif media dan jurnalis dengan tuduhan menghina pengadilan, jika mereka menerbitkan laporan yang mengkritik peradilan,” sebut laporan York Human Rights Watch, seperti dikutip dari the star, Selasa (27/11/2012).
Menurut Brad Adams, Direktur Human Rights Watch untuk kawasan Asia, para Hakim tidak memiliki kekebalan khusus dari kritik. "Kecuali jika mereka ingin dilihat sebagai instrumen pemaksaan dan sensor, mereka harus segera mencabut pembatasan pada kebebasan berekspresi," tandas Adams.
Pekan lalu, seorang hakim Pengadilan Tinggi Islamabad memberi perintah kepada otoritas media untuk menerapkan peraturan guna menghentikan penayangan program yang mengkritik Hakim Agung Iftikhar Chaudhry dan sistem Peradilan Pakistan.
Lembaga Peradilan yang dipimpin oleh Chaudhry, telah menjadi pusat kekuasaan dalam iklim demokrasi di Pakistan yang masih muda. Para kritikus berpendapat, Chaudhry telah membenturkan Mahkamah Agung dengan pemimpin sipil dan militer. Hal ini mengalihkan perhatian dari tugas sebenarnya, yakni mereformasi sistem pengadilan yang rusak.
“Selama dua bulan terakhir, hakim di Pakistan telah mengancam beberapa eksekutif media dan jurnalis dengan tuduhan menghina pengadilan, jika mereka menerbitkan laporan yang mengkritik peradilan,” sebut laporan York Human Rights Watch, seperti dikutip dari the star, Selasa (27/11/2012).
Menurut Brad Adams, Direktur Human Rights Watch untuk kawasan Asia, para Hakim tidak memiliki kekebalan khusus dari kritik. "Kecuali jika mereka ingin dilihat sebagai instrumen pemaksaan dan sensor, mereka harus segera mencabut pembatasan pada kebebasan berekspresi," tandas Adams.
Pekan lalu, seorang hakim Pengadilan Tinggi Islamabad memberi perintah kepada otoritas media untuk menerapkan peraturan guna menghentikan penayangan program yang mengkritik Hakim Agung Iftikhar Chaudhry dan sistem Peradilan Pakistan.
Lembaga Peradilan yang dipimpin oleh Chaudhry, telah menjadi pusat kekuasaan dalam iklim demokrasi di Pakistan yang masih muda. Para kritikus berpendapat, Chaudhry telah membenturkan Mahkamah Agung dengan pemimpin sipil dan militer. Hal ini mengalihkan perhatian dari tugas sebenarnya, yakni mereformasi sistem pengadilan yang rusak.
(esn)