Kapal perang AS kepergok buang limbah beracun di Filipina
Selasa, 13 November 2012 - 16:57 WIB
Kapal perang AS kepergok buang limbah beracun di Filipina
A
A
A
Sindonews.com - Laporan pembuangan limbah beracun yang dilakukan oleh kapal Angkatan Laut (AL) Amerika Serikat (AS) di Subic Bay, sebelah Utara Provinsi Zambales, Filipina, menghidupkan kembali sentimen anti AS di Filipina.
Kontroversi berhembus saat perusahaan pelayaran Malaysia, Glenn Defense Marine Philippines (GDMP) mengaku dikontrak untuk membuang limbah dari kapal AL AS di kawasan itu. SDMP mengatakan, tindakan mereka dilindungi kerangka kerjasama Visiting Forces Agreement (VFA). VFA merupakan kerangka hukum yang mengatur keberadaan personel dan peralatan militer AS di Filipina.
Alasan yang dipakai GDMP rupanya mengusik beberapa anggota Parlemen Filipina dan kelompok militan untuk meneliti dokumen VFA dan meminta kongres mengelar penyelidikan lebih lanjut atas aksi pembuangan limbah beracun di perairan Filipina. Tindakan pencemaran ini bukan yang pertama kalinya, tahun ini kapal bertenaga nuklir AS kedapatan dua kali membuang limbah beracun di Filipina.
"Tidak tahu malu, bertindak dibalik perusahaan Malaysia dan menggunakan VFA untuk membenarkan aksi mereka,"ungkap Loren Legarda, Ketua Senat Komite Hubungan Luar Negeri Filipina seperti dilansir Xinhua, Selasa (13/11/2012).
Berdasarkan hasil investigasi pusat ekologi Subic Bay Metropolitan Authority (SBMA), salah satu kapal perusahaan Malaysia, MT Glenn Guardian mengumpulkan limbah-limbah beracun yang diperoleh dari kapal AS yang menggelar latihan militer gabungan bersama tentara Filipina. Lalu, pada 15 Oktober lalu, limbah tersebut dibuang ke Subic Bay.
Glenn Guardian membawa 189.500 liter limbah domestik dan sekitar 760 liter limbah dari lambung kapal air (kombinasi air, minyak, dan lemak), yang semuanya diangkut dari pangkalan AL AS di Emory Land.
Sementara itu, Senator Miriam Defensor-Santiago, seorang ahli konstitusional Filipina, mengatakan, pembuangan limbah ini merupakan pelanggaran hukum pencemaran di Filipina.
Menanggapi laporan ini, Duta Besar AS untuk Filipina, Harry Thomas mengatakan, VFA tidak berlaku untuk kontraktor Malaysia dan berjanji akan mengadakan penyelidikan mandiri.
"Kami menentang degradasi ekonomi, pembuangan ilegal dan kami perduli akan tuduhan ini. AL AS sedang menyelidiki laporan ini," ungkapThomas.
Kontroversi berhembus saat perusahaan pelayaran Malaysia, Glenn Defense Marine Philippines (GDMP) mengaku dikontrak untuk membuang limbah dari kapal AL AS di kawasan itu. SDMP mengatakan, tindakan mereka dilindungi kerangka kerjasama Visiting Forces Agreement (VFA). VFA merupakan kerangka hukum yang mengatur keberadaan personel dan peralatan militer AS di Filipina.
Alasan yang dipakai GDMP rupanya mengusik beberapa anggota Parlemen Filipina dan kelompok militan untuk meneliti dokumen VFA dan meminta kongres mengelar penyelidikan lebih lanjut atas aksi pembuangan limbah beracun di perairan Filipina. Tindakan pencemaran ini bukan yang pertama kalinya, tahun ini kapal bertenaga nuklir AS kedapatan dua kali membuang limbah beracun di Filipina.
"Tidak tahu malu, bertindak dibalik perusahaan Malaysia dan menggunakan VFA untuk membenarkan aksi mereka,"ungkap Loren Legarda, Ketua Senat Komite Hubungan Luar Negeri Filipina seperti dilansir Xinhua, Selasa (13/11/2012).
Berdasarkan hasil investigasi pusat ekologi Subic Bay Metropolitan Authority (SBMA), salah satu kapal perusahaan Malaysia, MT Glenn Guardian mengumpulkan limbah-limbah beracun yang diperoleh dari kapal AS yang menggelar latihan militer gabungan bersama tentara Filipina. Lalu, pada 15 Oktober lalu, limbah tersebut dibuang ke Subic Bay.
Glenn Guardian membawa 189.500 liter limbah domestik dan sekitar 760 liter limbah dari lambung kapal air (kombinasi air, minyak, dan lemak), yang semuanya diangkut dari pangkalan AL AS di Emory Land.
Sementara itu, Senator Miriam Defensor-Santiago, seorang ahli konstitusional Filipina, mengatakan, pembuangan limbah ini merupakan pelanggaran hukum pencemaran di Filipina.
Menanggapi laporan ini, Duta Besar AS untuk Filipina, Harry Thomas mengatakan, VFA tidak berlaku untuk kontraktor Malaysia dan berjanji akan mengadakan penyelidikan mandiri.
"Kami menentang degradasi ekonomi, pembuangan ilegal dan kami perduli akan tuduhan ini. AL AS sedang menyelidiki laporan ini," ungkapThomas.
(esn)