Wamenlu Jelaskan Kebijakan RI Terkait Covid-19 pada Perwakilan Asing

Jum'at, 03 April 2020 - 15:25 WIB
Wamenlu Jelaskan Kebijakan RI Terkait Covid-19 pada Perwakilan Asing
Wamenlu Jelaskan Kebijakan RI Terkait Covid-19 pada Perwakilan Asing
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia, Mahendra Siregar dilaporkan telah melakukan video conference interaktif dengan lebih dari 120 Kedutaan Besar dan Organisasi Internasional di Jakarta. Mahendra, dalam pembicaraan tersebut, menggarisbawahi kebijakan Indonesia dalam memitigasi dampak Covid-19.

Selain Mahndera, video confrence itu juga turut dihadiri Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 sekaligus Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Indonesia, Achmad Yurianto.

Mahendra, dalam video confrence tersebut menyampaikan langkah kunci yang telah diambil Indonesia, antara lain terkait deklarasi status Darurat Kesehatan Masyarakat dan Peraturan Pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dia memberikan kepastian bahwa pelayanan konsuler untuk Perwakilan Asing dan Organisasi Internasional tetap disediakan, baik secara langsung, dengan perjanjian sebelumnya, maupun jarak jauh melalui telefon dan daring.

"Wamenlu juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan bantuan negara-negara sahabat, sekaligus mengajak optimalisasi penggunaan hotline serta koordinasi yang lebih kuat dalam meminimalisir dampak penyebaran Covid-19," kata Kementerian Luar Negeri Indonesia dalam siarana pers yang diterima Sindonews pada Jumat (3/4/2020).

Achmad Yurianto, di kesempatan tersebut mengumumkan data terbaru kasus positif, pasien sembuh, dan kematian yang berkaitan dengan Covid-19 di Indonesia, dengan penekanan khusus kepada kasus yang melibatkan Warga Negara Asing.

Lebih lanjut, Achmad menyampaikan protokol-protokol evakuasi terkait warga negara asing, pasien positif COVID-19, jenazah terdiagnosis Covid-19, dan pasien penyakit lain, dan terkait repatriasi warga negara Indonesia yang terdiagnosis positif Covid-19.

Sementara itu, Suahasil menyampaikan bahwa dampak dari Covid-19 adalah resesi global, sehingga Indonesia perlu menjalankan langkah-langkah luar biasa untuk meminimalisasi dampak di dalam negeri. Dia merinci paket stimulus ekonomi sebesar Rp 405,1 Triliun yang terbagi pada empat kategori yaitu pemulihan perekonomian, pemotongan pajak usaha dan bantuan untuk UMKM, bantuan sosial, dan kesehatan umum.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7949 seconds (0.1#10.140)