Lagi, Satu WNI di Singapura Terinfeksi Virus Corona

Senin, 09 Maret 2020 - 17:05 WIB
Lagi, Satu WNI di Singapura...
Lagi, Satu WNI di Singapura Terinfeksi Virus Corona
A A A
SINGAPURA - Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Singapura menyatakan, satu lagi warga negara Indonesia (WNI) terkonrfirmasi terinfeksi virus Corona, Covid-19 di Singapura. WNI tersebut menjadi pasien ke-147 Covid-19 di Singapura.

Menurut keterangan KBRI Singapura pada Senin (9/3/2020), WNI tersebut adalah seorang laki-laki berusia 64 tahun. Ia tiba di Singapura pada tanggal 7 Maret lalu dan terkonfirmasi terinfeksi Covid-19 sehari setelahnya. WNI itu, lanjut KBRI Singapura, saat ini dirawat di National Centre for Infectious Diseases (NCID).

"Sampai saat ini belum diketahui bagaimana WNI tersebut dapat terinfeksi Covid-19. Namun, Kementerian Kesehatan Singapura menyebut kasus ini sebagai imported case atau kasus dari luar, yang artinya WNI tersebut mungkin sudah terinfeksi Covid-19 sebelum berangkat ke Singapura," kata KBRI Singapura.

"KBRI akan terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut," sambungnya.

Dalam pernyataannya, KBRI Singapura mengingatkan kepada WNI yang berada atau hendak ke Singapura bahwa status DORSCON Orange masih berlaku di Singapura untuk mengatasi Covid-19. Ini berarti kewaspadaan yang tinggi masih diperlukan, khususnya apabila menghadiri pertemuan yang melibatkan orang banyak dan berkunjung ke tempat umum.

"Diharapkan seluruh WNI dapat mengikuti aturan dan imbauan dari pemerintah Singapura dalam penanganan penyebaran Covid-19 seperti menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi, secara periodik mencuci tangan setelah beraktifitas di ruang publik, menghindari tempat-tempat dan acara yang melibatkan keramaian/kerumunan orang bilamana tidak mendesak dan segera ke dokter bila mengalami simtomatik," ujarnya.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1520 seconds (0.1#10.140)