Saudi Tangguhkan Umrah karena Virus Corona, Ini Respons Indonesia

Kamis, 27 Februari 2020 - 09:59 WIB
Saudi Tangguhkan Umrah...
Saudi Tangguhkan Umrah karena Virus Corona, Ini Respons Indonesia
A A A
JAKARTA - Kerajaan Arab Saudi menangguhkan pelaksanaan ibadah umrah para jamaah asal negara-negara yang terdampak virus Corona baru, Covid-19 . Pemerintah Indonesia mencoba mengonfirmasi kebijakan Saudi tersebut, karena Kerajaan tidak merinci jamaah negara mana saja yang tidak diizinkan umrah untuk sementara waktu.

"Akan didalami lebih lanjut. Kalau dari sumber-sumber terbuka kebijakan ini ditujukan bagi warga negara yang negaranya terdampak (Covid-19)," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Teuku Faizasyah kepada SINDOnews.com, Kamis (27/2/2020). (Baca: Cegah Masuk Virus Corona, Arab Saudi Tangguhkan Umrah )

Menurutnya, pemerintah Indonesia belum menerima pemberitahuan resmi dari Kerajaan Arab Saudi sehingga tidak bisa memastikan apakah jamaah umrah Indonesia terpengaruh oleh kebijakan tersebut.

"Sedang dicek. Memang kalau dari pemberitahuan (pengumuman Kementerian Luar Negeri Saudi) tersebut sementara untuk semua warga negara asal (wabah Covid-19), walaupun dari berita sebelumnya untuk negara yang terdampak. Jadi ini sedang diklarifikasi," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Arab Saudi untuk sementara menangguhkan kunjungan jamaah umrah asing ke negara itu untuk mencegah masuknya virus Corona baru. Namun, Kerajaan menegaskan bahwa penagguhan ini hanya berlaku untuk jamaah dari negara-negara terdampak Covid-19. (Baca juga: Saudi: Penangguhan Umrah Hanya untuk Jamaah Negara Terdampak Corona )

"Tindakan pencegahan baru ini berdasarkan rekomendasi dari otoritas kesehatan yang kompeten untuk menerapkan standar kehati-hatian tertinggi dan mengambil langkah-langkah pencegahan proaktif untuk mencegah munculnya virus Corona di Kerajaan dan penyebarannya," kata Kementerian Luar Negeri dalam sebuah pernyataan.

Ada tiga poin penting dari pengumuman Kementerian Luar Negeri Saudi terkait pencegahan masuk virus Corona baru. Tiga poin itu adalah;

1. Masuk ke Kerajaan untuk tujuan umrah dan/atau mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah untuk sementara waktu ditangguhkan.
2. Masuk ke Kerajaan dengan visa turis dari negara-negara dengan wabah virus Corona yang dikonfirmasi, sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan Saudi, untuk sementara ditangguhkan.
3. Penggunaan kartu identitas nasional (bukan paspor) untuk perjalanan ke dan dari Kerajaan ditangguhkan. Pengecualian akan diizinkan untuk warga negara Saudi yang meninggalkan Arab Saudi dengan menggunakan kartu identitas nasional mereka, atau warga negara-negara Dewan Kerjasama Teluk yang ingin kembali dari Arab Saudi setelah memasukkan dengan kartu identitas nasional mereka.
(mas)
Berita Terkait
Sebelum di Wuhan, Virus...
Sebelum di Wuhan, Virus Corona Ditemukan di Barcelona Maret 2019
Laboratorium Virus Wuhan...
Laboratorium Virus Wuhan Punya 3 Jenis Virus Corona
Wabah Virus Corona di...
Wabah Virus Corona di Wuhan Diduga Terjadi Awal Agustus
Viral, Vlogger China...
Viral, Vlogger China Curiga Virus Corona Dibawa AS ke Wuhan
Cerita Dokter China...
Cerita Dokter China yang Temukan Virus Corona di Wuhan
Virus Corona di Italia...
Virus Corona di Italia Terus Menyebar
Berita Terkini
PBB Murka Masjid Al-Aqsa...
PBB Murka Masjid Al-Aqsa Diserbu Menteri Israel dan 4.000 Massa Yahudi
11 menit yang lalu
AS Rugi Besar akibat...
AS Rugi Besar akibat Serangan Iran di Seluruh Negara Arab
53 menit yang lalu
Ini Sosok Pangeran Arab...
Ini Sosok Pangeran Arab Saudi yang Tewas di Hotel Mewah usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
1 jam yang lalu
IRGC: Serangan Rudal...
IRGC: Serangan Rudal Iran Hancurkan Sistem Pertahanan THAAD, Patriot, dan C-RAM Amerika di Yordania
2 jam yang lalu
Menteri Israel Gabung...
Menteri Israel Gabung 4.000 Massa Yahudi Serbu Kompleks Masjid Al-Aqsa
3 jam yang lalu
Jenderal Tertinggi Ukraina...
Jenderal Tertinggi Ukraina Sebut Rusia Tidak Berhak untuk Eksis, Moskow Marah
4 jam yang lalu
Infografis
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved