Guru Perempuan AS 'Gituan' dengan Siswa yang Dia Cekoki Ganja

Rabu, 19 Februari 2020 - 16:06 WIB
Guru Perempuan AS Gituan...
Guru Perempuan AS 'Gituan' dengan Siswa yang Dia Cekoki Ganja
A A A
CHICAGO - Seorang guru perempuan Chicago Public School (CPS) di Amerika Serikat (AS) didakwa melakukan tindakan kriminal pelecehan seksual setelah melakukan hubungan seks dengan seorang siswa lelaki 13 tahun. Korban sebelumnya diberi teh ganja dan permen yang mengandung ganja oleh terdakwa.

Kasus ini telah menimbulkan kekhawatiran bagi orang tua di Sekolah Dasar Albany Park dan sekolah lain yang masuk zona atau distrik CPS.

Sara Damyan, 33, dilaporkan sudah diberhentikan sebagai guru. Dia telah muncul di sidang perdana di pengadilan Cook County pada hari Selasa (18/2/2020).

Menurut jaksa penuntut, korban pertama kali ditemui terdakwa di bekas sekolahnya, Sekolah Dasar Volta, pada awal 2019.

Jaksa mengatakan Damyan mengundang siswa itu ke rumahnya di blok 2400 N. Kedzie. Di rumah itulah terdakwa memberi korban teh ganja dan permen Gummy Bears yang mengandung ganja. Setelah itu, terdakwa melakukan hubungan intim dengan korban.

Menurut jaksa, terdakwa melakukan hal serupa lagi pada korban pada hari berikutnya.

Setelah bercumbu dengan siswa tersebut, kata jaksa, Damyan memberi tahu seorang teman tentang apa yang terjadi. Dari pengakuan itulah, Damyan dilaporkan ke polisi.

"Keselamatan siswa kami adalah prioritas utama distrik tersebut dan distrik tersebut segera membebastugaskan karyawannya dari posisinya pada Maret 2019 sebagai tanggapan atas tuduhan serius," kata juru bicara CPS James Gherardi dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip NBC Chicago, Rabu (19/2/2020).

"Distrik akan memberikan dukungan kepada komunitas sekolah dan kami akan terus mendukung sepenuhnya penegakan hukum dan (mendukung) Kantor Kejaksaan selama proses pidana," lanjut pernyataan tersebut.

"Setelah dugaan itu dibawa ke pimpinan sekolah dan pejabat distrik pada musim semi bulan Maret 2019, CPS memberhentikan karyawan dari posisinya bekerja dan memulai penyelidikan. Individu belum kembali ke posisinya bekerja dengan anak-anak sekolah sejak dibebastugaskan pada Maret 2019 dan tidak lagi dipekerjakan di CPS pada September 2019," ujarnya.

Menurut para pejabat berwenang setempat, Damyan bisa menghabiskan empat hingga 15 tahun di penjara jika terbukti bersalah. Dia dijadwalkan dibawa kembali ke pengadilan pada bulan Maret 2020.
(mas)
Berita Terkait
Letourneau, Wanita AS...
Letourneau, Wanita AS yang Perkosa Siswa lalu Menikahi Kini Meninggal
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pemerkosaan Tertinggi, Nomor 9 Warganya Paling Bahagia Sedunia
Bintang Syur Ron Jeremy...
Bintang Syur Ron Jeremy Kena Tambahan 20 Dakwaan Serangan Seks, Korban 17 Wanita
Suhu Udara di California...
Suhu Udara di California Tembus 100 Derajat Celcius
Jutawan Kanada Dituduh...
Jutawan Kanada Dituduh Sewa Perempuan PSK untuk Memerkosa 2 Putranya
Bintangi 2.000 Film,...
Bintangi 2.000 Film, Bintang Porno AS Dituduh Memerkosa 3 Perempuan
Berita Terkini
Siapa Munira Abdulla?...
Siapa Munira Abdulla? Perempuan Uni Emirat Arab yang Bangun setelah 27 Tahun Koma
10 menit yang lalu
Nasib Umat Muslim di...
Nasib Umat Muslim di India ketika Konflik Kashmir Memanas, Diteriaki Pengkhianat dan Diusir dari Tanah Kelahirannya
47 menit yang lalu
Unjuk Kekuatan, Kapal...
Unjuk Kekuatan, Kapal Selam Nuklir Rusia Tembakkan Rudal Jelajah Kalibr Sejauh 1.100 Km
50 menit yang lalu
Begini Hubungan Kerabat...
Begini Hubungan Kerabat Raja Salman dengan Pangeran Arab Saudi Si Sleeping Prince yang Koma 20 Tahun
1 jam yang lalu
Kronologi Kapal Induk...
Kronologi Kapal Induk AS Mengelak dari Serangan Houthi Bikin Jet Tempur F/A-18 Jatuh ke Laut
3 jam yang lalu
10 Stasiun Metro Terdalam...
10 Stasiun Metro Terdalam di Dunia, Salah Satunya di Pyongyang Mencapai 110 Meter
3 jam yang lalu
Infografis
Ini 3 Negara Musuh AS...
Ini 3 Negara Musuh AS yang Tidak Terkena Tarif Impor Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved