Soal Rencana Perdamaian Timur Tengah Trump, Ini Sikap Indonesia
A
A
A
JAKARTA - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump baru saja mengumumkan rencana perdamaian Timur Tengah. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu), pun angkat bicara mengenai hal ini.
Dalam sebuah pernyataan, Kemlu menegaskan bahwa terkait isu Palestina Indonesia secara konsisten berpegang teguh pada amanah konstitusi.
"Penyelesaian masalah Palestina harus berlandaskan prinsip 'two-state solution' yang menghormati hukum internasional dan parameter yang telah disepakati oleh dunia internasional," kata Kemlu dalam pernyataannya yang disitusnya yang dipantau Sindonews, Rabu (29/1/2020).
"Indonesia mendorong dihidupkannya kembali dialog yang melibatkan para pihak demi tercapainya stabilitas dan perdamaian abadi," demikian bunyi pernyataan itu.
Menurut rencana perdamaian Timur Tengah yang diumumkan oleh Trump, AS tetap mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel sedangkan Yerusalem Timur menjadi milik dari Palestina. Selain itu, proposal ini memungkinkan Israel untuk segera mencaplok hampir semua permukimannya di Tepi Barat yang diduduki, yang dianggap ilegal oleh Palestina dan sebagian besar masyarakat internasional.
Proposal ini akan membekukan pembangunan permukiman di daerah-daerah yang diperuntukkan bagi negara Palestina di masa depan selama periode negosiasi, tetapi daerah-daerah itu sebagian besar sudah terlarang untuk kegiatan pemukiman. (Baca: Poin-poin Penting Rencana Perdamaian Timur Tengah Trump )
Dalam sebuah pernyataan, Kemlu menegaskan bahwa terkait isu Palestina Indonesia secara konsisten berpegang teguh pada amanah konstitusi.
"Penyelesaian masalah Palestina harus berlandaskan prinsip 'two-state solution' yang menghormati hukum internasional dan parameter yang telah disepakati oleh dunia internasional," kata Kemlu dalam pernyataannya yang disitusnya yang dipantau Sindonews, Rabu (29/1/2020).
"Indonesia mendorong dihidupkannya kembali dialog yang melibatkan para pihak demi tercapainya stabilitas dan perdamaian abadi," demikian bunyi pernyataan itu.
Menurut rencana perdamaian Timur Tengah yang diumumkan oleh Trump, AS tetap mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel sedangkan Yerusalem Timur menjadi milik dari Palestina. Selain itu, proposal ini memungkinkan Israel untuk segera mencaplok hampir semua permukimannya di Tepi Barat yang diduduki, yang dianggap ilegal oleh Palestina dan sebagian besar masyarakat internasional.
Proposal ini akan membekukan pembangunan permukiman di daerah-daerah yang diperuntukkan bagi negara Palestina di masa depan selama periode negosiasi, tetapi daerah-daerah itu sebagian besar sudah terlarang untuk kegiatan pemukiman. (Baca: Poin-poin Penting Rencana Perdamaian Timur Tengah Trump )
(ian)