Poin-poin Penting Rencana Perdamaian Timur Tengah Trump

Rabu, 29 Januari 2020 - 07:06 WIB
Poin-poin Penting Rencana Perdamaian Timur Tengah Trump
Poin-poin Penting Rencana Perdamaian Timur Tengah Trump
A A A
WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump baru saja mengumumkan rencana perdamaian Timur Tengah yang telah lama dinantikan. Pengumuman ini tertunda selama dua tahun setelah ia mengusulkan rencana untuk menghidupkan kembali proses perdamaian Israel-Palestina yang hampir mati untuk menyelesaikan konflik yang telah berjalan selama beberapa dekade.

Lalu apa saja yang ada di dalam rencana perdamaian Timur Tengah ala Trump ini? Sindonews akan mencoba memberikan poin-poin penting rencana kesepakatan ini seperti dikutip dari ABC News, Rabu (29/1/2020).

PERBATASAN
Menurut proposal ini, Israel harus membuat kompromi teritorial yang signifikan dan negara Palestina harus memiliki wilayah yang cukup sebanding dengan wilayah Tepi Barat dan Gaza sebelum 1967, ketika Israel merebut wilayah-wilayah itu, bersama dengan Yerusalem timur, dalam perang regional.

Rencana tersebut menyediakan pertukaran lahan yang disepakati bersama. Tetapi "peta konseptual" yang dirilis dengan rencana tersebut menunjukkan negara Palestina yang terputus-putus, dengan wilayah kantong-kantong Israel dan Palestina dihubungkan ke negara masing-masing dengan apa yang disebut oleh rencana itu sebagai solusi transportasi pragmatis, termasuk jembatan, terowongan dan jalan.

Sementara itu Lembah Jordan, yang menyumbang sekitar seperempat wilayah Tepi Barat, akan berada di bawah kedaulatan Israel.

YERUSALEM
Rencana perdamaian ini akan memberikan sebagian besar Yerusalem Timur yang dianeksasi, termasuk Kota Tua dan situs-situs sucinya, di bawah kendali Israel sambil membiarkan Palestina membangun Ibu Kota di pinggiran kota di luar tembok pemisah Israel.

Dikatakan situs suci Yerusalem, situs suci bagi orang Yahudi, Kristen dan Muslim, harus terbuka untuk para jamaah. Sementara terkait siapa yang mengatur situs suci yang dikenal sebagai kompleks masjid Al-Aqsa bagi umat Islam dan Gunung Bait bagi orang Yahudi yang kerap menjadi titik konflik akan tetap ada di tempatnya.

PERMUKIMAN ILEGAL ISRAEL di TEPI BARAT

Rencana perdamaian Timur Tengah memungkinkan Israel untuk segera mencaplok hampir semua permukimannya di Tepi Barat yang diduduki, yang dianggap ilegal oleh Palestina dan sebagian besar masyarakat internasional. Proposal ini akan membekukan pembangunan permukiman di daerah-daerah yang diperuntukkan bagi negara Palestina di masa depan selama periode negosiasi, tetapi daerah-daerah itu sebagian besar sudah terlarang untuk kegiatan pemukiman.

"Tidak ada satu permukiman pun yang akan dievakuasi," kata Netanyahu kepada wartawan.

"Itamar sama dengan Tel Aviv," katanya, merujuk pada pemukiman Yahudi di jantung Tepi Barat.

KEAMANAN
Di bawah rencana itu, Israel akan mempertahankan tanggung jawab keamanan utama untuk negara Palestina, yang akan sepenuhnya didemiliterisasi. Palestina akan memiliki pasukan keamanan internal mereka sendiri tetapi Israel akan mengendalikan perbatasan dan memantau semua penyeberangan. Terdiri dari tiga warga Palestina, tiga warga Israel dan seorang wakil AS akan mengawasi penyeberangan dan menyelesaikan perselisihan.

Israel hanya akan melaksanakan kewajibannya di bawah rencana jika Jalur Gaza, yang saat ini dikuasai oleh kelompok gerakan Hamas, kendali penuh dikembalikan kepada Otoritas Palestina atau entitas lain yang dapat diterima Israel. Hamas dan semua kelompok militan lainnya di Gaza harus dilucuti dan wilayah itu harus sepenuhnya dilumpuhkan.

PENGUNGSI
Ratusan ribu warga Palestina melarikan diri atau dipaksa keluar selama perang 1948 selama pembentukan dari apa yang sekarang disebut Israel. Para pengungsi dan keturunan mereka sekarang berjumlah sekitar 5 juta dan tersebar di seluruh wilayah. Orang-orang Palestina percaya bahwa mereka memiliki "hak untuk kembali" ke properti sebelumnya, sesuatu yang selalu ditolak oleh Israel, dengan mengatakan itu akan menghancurkan karakter Yahudi Israel.

Rencana perdamaian Timur Tengah mengatakan tidak akan ada hak untuk kembali dengan, atau menyerap, setiap pengungsi Palestina ke negara Israel. Dikatakan bahwa pengungsi dapat hidup di negara Palestina, menjadi warga negara di negara tempat mereka tinggal atau diserap oleh negara lain. Dikatakan AS akan berusaha memberikan sejumlah kompensasi kepada para pengungsi.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4761 seconds (0.1#10.140)