Lebanon Keluarkan Larangan Bepergian untuk Eks Bos Nissan

Jum'at, 10 Januari 2020 - 00:28 WIB
Lebanon Keluarkan Larangan...
Lebanon Keluarkan Larangan Bepergian untuk Eks Bos Nissan
A A A
BEIRUT - Lebanon memberlakukan larangan bepergian terhadap mantan bos pabrikan mobil asal Jepang Nissan, Carlos Ghosn. Larangan ini dikeluarkan sehari setelah Carlos Goshn melakukan jumpa pers guna mengungkapkan alasan mengapa ia melarikan diri dari Jepang.

Jaksa penuntut Lebanon, Ghassan Oueidat, membanarkan bahwa larangan bepergian telah dikeluarkan yang akan mencegah mantan bos Nissan itu meninggalkan negara itu seperti dikutip dari CNN, Jumat (10/1/2020).

Lebanon mengatakan pada 2 Januari bahwa mereka telah menerima red notice dari Interpol yang membenarkan bahwa Ghosn dicari oleh polisi di Jepang.

Red notice tidak memaksa otoritas penegak hukum untuk menangkap sang buronan. Lebanon dan Jepang sendiri tidak memiliki perjanjian ekstradisi, dan para pejabat Lebanon mengatakan Ghosn memasuki negara itu secara legal.

Eks bos industri mobil titan itu sedang menunggu persidangan di Tokyo atas tuduhan melakukan kesalahan keuangan sebelum ia melarikan diri dari negara itu pada akhir tahun lalu.

Ghosn, yang merupakan warga negara Lebanon, Brasil dan Prancis, kemudian mengadakan konferensi pers pada hari Rabu di Beirut di mana ia menyatakan tidak bersalah dan berjanji akan melawan apa yang ia sebut sebagai "penganiayaan politik."

"Jelas saya tidak menganggap diri saya seorang tahanan di Lebanon," katanya kepada wartawan.

"Aku senang berada di sini. Aku bersama teman-temanku, keluargaku. Aku sama sekali tidak merasa tidak bahagia. Aku siap tinggal lama di Lebanon," imbuhnya. (Baca: Mantan CEO Nissan Carlos Ghosn: Saya Melarikan Diri Sendirian )

Pada hari Selasa, jaksa penuntut Jepang mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk istrinya, Carole Ghosn, menuduhnya memberikan kesaksian palsu selama sidang pengadilan April lalu. Dia juga di Libanon. (Baca: Istri Carlos Ghosn Bantah Terlibat dalam Pelarian Suaminya )

Perwakilan untuk Ghosn tidak segera menanggapi permintaan untuk berkomentar.

Ghosn pertama kali ditangkap di Tokyo lebih dari setahun yang lalu. Di antara dakwaan yang dikenakan kepadanya, jaksa menuduh ia sengaja mengecilkan penghasilannya selama bertahun-tahun dan menyalurkan USD5 juta uang Nissan ke dealer mobil yang dimilikinya.

Pada hari Rabu, ia menyalahkan sistem peradilan pidana Jepang, yang katanya melanggar prinsip-prinsip dasar kemanusiaan.

Ia menunjuk waktunya di sel isolasi, pemeriksaan yang panjang tanpa kehadiran pengacara, dan tidak adanya pengadilan yang cepat.

"Jaksa penuntut Jepang berniat mengekstraksi informasi yang memberatkan, bukan menentukan kebenaran," katanya, seraya menambahkan bahwa ia diizinkan mandi hanya dua kali seminggu.

Ghosn mengatakan penangkapannya adalah bagian dari komplotan untuk mengusirnya dari kerajaan otomotif yang ia bangun antara Nissan (NSANF), Renault (RNLSY) dan Mitsubishi Motors. Namun ia tidak memberikan bukti tentang ini. (Baca: Ghosn Tuduh Nissan dan Jaksa Jepang Berkolusi Melawannya )

Dalam sebuah pernyataan, Jaksa Tokyo mengatakan Ghosn hanya menyalahkan dirinya sendiri karena ditangkap dan ditahan, dan untuk kondisi jaminannya.

Ada bukti yang cukup, kata mereka, untuk kemungkinan besar menjatuhkan hukuman.

Menteri Kehakiman Jepang Masako Mori mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Ghosn telah menyebarkan informasi yang salah di Jepang dan internasional tentang sistem hukum Jepang dan praktiknya.

"Itu benar-benar tidak bisa ditoleransi," katanya. (Baca: Menteri Kehakiman Jepang Luncurkan Serangan Balasan pada Ghosn )
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8368 seconds (0.1#10.140)