Dua Kaki Tangan Eks Bos Nissan Carlos Ghosn Ditangkap di AS
Kamis, 21 Mei 2020 - 10:54 WIB
loading...
Mantan chairman Nissan Carlos Ghosn. Foto/REUTERS/Mohamed Azakir/File Photo
A
A
A
BOSTON - Seorang ayah dan anak lelakinya yang diduga membantu mantan bos Nissan Carlos Ghosn melarikan diri dari Jepang Desember lalu ditangkap di Amerika Serikat (AS). Dokumen dan pejabat pengadilan Amerika mengonfirmasi penangkapan kedua kaki tangan Ghosn.
Michael Taylor, 59, seorang mantan anggota pasukan khusus AS beralih menjadi kontraktor keamanan, dan putranya Peter Taylor, 27, disebutkan dalam surat perintah penangkapan Jepang yang meminta ekstradisi mereka.
Dokumen pengadilan menyatakan mereka telah diperintahkan untuk tampil melalui konferensi video pada pukul 19.30 GMT hari Rabu di hadapan hakim federal AS di Massachusetts. (Baca: Media Jepang: Ghosn Kabur Pakai Salah Satu dari 2 Paspor Prancis )
Keduanya menimbulkan risiko penerbangan dan harus tetap dalam penahanan karena Amerika Serikat menunggu permintaan ekstradisi resmi dari Jepang. Demikian disampaikan jaksa penuntut dalam pengajuan penahanan ke Pengadilan Distrik AS di Massachusetts.
"Peter Taylor adalah risiko penerbangan yang sangat tinggi dan fakta itu saja membutuhkan penahanannya," tulis pihak kejaksaan setempat. Seorang pejabat Departemen Kehakiman Amerika mengatakan kepada AFP yang dilansir Kamis (21/5/2020) bahwa Taylor dan putranya ditangkap Rabu pagi di Harvard, Massachusetts.
Putra Taylor bersiap untuk melakukan perjalanan ke Lebanon, tempat di mana Ghosn melarikan diri setelah menyelinap keluar dari Jepang. Ghosn sendiri memiliki kewarganegaraan Brasil, Lebanon dan Prancis.
Michael Taylor, 59, seorang mantan anggota pasukan khusus AS beralih menjadi kontraktor keamanan, dan putranya Peter Taylor, 27, disebutkan dalam surat perintah penangkapan Jepang yang meminta ekstradisi mereka.
Dokumen pengadilan menyatakan mereka telah diperintahkan untuk tampil melalui konferensi video pada pukul 19.30 GMT hari Rabu di hadapan hakim federal AS di Massachusetts. (Baca: Media Jepang: Ghosn Kabur Pakai Salah Satu dari 2 Paspor Prancis )
Keduanya menimbulkan risiko penerbangan dan harus tetap dalam penahanan karena Amerika Serikat menunggu permintaan ekstradisi resmi dari Jepang. Demikian disampaikan jaksa penuntut dalam pengajuan penahanan ke Pengadilan Distrik AS di Massachusetts.
"Peter Taylor adalah risiko penerbangan yang sangat tinggi dan fakta itu saja membutuhkan penahanannya," tulis pihak kejaksaan setempat. Seorang pejabat Departemen Kehakiman Amerika mengatakan kepada AFP yang dilansir Kamis (21/5/2020) bahwa Taylor dan putranya ditangkap Rabu pagi di Harvard, Massachusetts.
Putra Taylor bersiap untuk melakukan perjalanan ke Lebanon, tempat di mana Ghosn melarikan diri setelah menyelinap keluar dari Jepang. Ghosn sendiri memiliki kewarganegaraan Brasil, Lebanon dan Prancis.
Lihat Juga :