Senat AS Akui Turki Lakukan Genosida Terhadap Warga Armenia

Jum'at, 13 Desember 2019 - 06:12 WIB
Senat AS Akui Turki Lakukan Genosida Terhadap Warga Armenia
Senat AS Akui Turki Lakukan Genosida Terhadap Warga Armenia
A A A
WASHINGTON - Senat Amerika Serikat (AS) dengan suara bulat mengeluarkan resolusi yang mengakui pembantaian warga Armenia di era Ottoman sebagai genosida. Langkah ini akan semakin merenggangkan hubungan AS dengan Turki, yang telah berjarak setelah Ankara membeli sistem pertahanan rudal S-400 Rusia.

Resolusi itu adalah upaya keempat untuk disahkan karena sebelum-sebelumnya upaya tersebut selalu diblokir oleh tiga senator Partai Republik.

"Kami baru saja melewati resolusi genosida Armenia dan sudah sepantasnya serta tepat bahwa Senat berdiri di sisi sejarah yang benar dalam melakukannya. Ini memperingati kebenaran genosida Armenia," kata pendukung resolusi tersebut, Senator Bob Menendez seperti dikutip dari Russia Today, Jumat (13/12/2019).

Mengakui pembunuhan massal hingga 1,5 juta warga Armenia selama Perang Dunia I sebagai "genosida" telah ditentang keras oleh Pemerintahan Trump. Langkah itu dianggap akan semakin merusah hubungan yang sudah tegang dengan Turki.

Turki sendiri sudah sedari lama menyangkal pembunuhan massal itu terjadi, bersikeras bahwa puluhan ribu warganya dan Armenia terbunuh sebagai akibat dari perang.

Resolusi serupa juga telah disahkan oleh DPR AS pada bulan Oktober juga dengan suara mayoritas.

Keputusan Senat AS ini kemungkinan akan menimbulkan reaksi yang sama, terutama karena resolusi disahkan sehari setelah Komite Hubungan Luar Negeri Senat AS meloloskan RUU sanksi terhadap Turki atas aksi ofensifnya di Suriah timur laut dan pembelian sistem anti pesawat S-400 buatan Rusia.

Undang-undang ini adalah upaya terbaru untuk menekan Presiden AS Donald Trump agar mengambil sikap lebih keras terhadap Turki, yang digambarkan oleh para sponsornya dirancang untuk mengubah perilaku Ankara. Namun Turki, bagaimanapun, tidak menggubrisnya.

"Inisiatif-inisiatif ini tidak memiliki fungsi selain untuk merusak hubungan Turki-AS," kata Kementerian Luar Negeri Turki dalam sebuah pernyataan dalam menanggapi RUU tersebut.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4786 seconds (0.1#10.140)