Tiba di Pengadilan Internasional, Demonstran: Suu Kyi, Anda Memalukan!

Kamis, 12 Desember 2019 - 21:25 WIB
Tiba di Pengadilan Internasional,...
Tiba di Pengadilan Internasional, Demonstran: Suu Kyi, Anda Memalukan!
A A A
DEN HAAG -
Pemimpin Myanmar, Aung San Suu Kyi diteriaki dan dicemooh oleh para demonstran yang berkumpul di depan Pengadilan Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda. Suu Kyi hadir di ICJ untuk untuk membela negaranya terkait dengan genosida Rohingya.

"Aung San Suu Ky, Anda memalukan," teriak para demonstran saat iringan-iringan mobil Suu Kyi melintas kerumunan masa di sekitar ICJ, seperti dilansir The Economist, Kamis (12/12/2019).(Baca Juga: Tentara Myanmar Perkosa Wanita Rohingya dengan Niat Genosida)

Seperti diketahui, Gambia adalah pihak menyeret Myanmar ke ICJ atas pertumpahan darah itu, dengan menuduh negara Asia Tenggara tersebut telah melanggar Konvensi Genosida 1948. Sidang tiga hari ini akan mejadi sejarah bagi ICJ, yang didirikan pada 1946 untuk mengadili perselisihan antara negara-negara anggota PBB.

(Baca Juga: PBB: Kekejaman Militer Myanmar terhadap Rohingya Sulit Dimengerti)

Gambia, negara Muslim kecil di Afrika Barat, berargumen bahwa pasukan Myanmar melakukan kekejaman yang meluas dan sistematis. Kekejaman itu dilakukan selama apa yang disebutnya sebagai "operasi pembersihan" mulai Agustus 2017, yang merupakan genosida.

(Baca Juga: Keselamatan Terancam, Pengungsi Rohingya Tidak Bisa Kembali ke Myanmar)

Menteri Kehakiman Gambia, Abubacarr Tambadou saat berbicara di ICJ menuturkan hakim Pengadilan Internasional harus turun tangan. Pengadilan harus menghentikan genosida minoritas Muslim Rohingya yang sedang berlangsung di Myanmar.

"Yang diminta Gambia hanyalah Anda memberi tahu Myanmar untuk menghentikan pembunuhan tak masuk akal ini. Untuk menghentikan tindakan kebiadaban dan kebrutalan yang mengejutkan dan terus mengejutkan nurani kolektif kita. Untuk menghentikan genosida rakyatnya sendiri,” ucapnya.(Baca Juga: Wanita Rohingya: Tentara Myanmar Lempar Bayi ke Udara lalu Ditebas Parang)

"Ini sangat banyak perselisihan antara Gambia dan Myanmar. Kami berupaya untuk melindungi tidak hanya hak-hak Rohingya, tetapi hak-hak kami sendiri sebagai negara pihak pada Konvensi Genosida, dengan menahan Myanmar pada kewajibannya untuk tidak melakukan genosida, tidak menghasut genosida, dan untuk mencegah serta menghukum (pelaku) genosida," tandasnya.

(Baca Juga: Parlemen AS Sebut Myanmar Lakukan Genosida terhadap Rohingya)
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8120 seconds (0.1#10.140)