Polisi Hong Kong Temukan Hampir 4.000 Bom Bensin di Kampus

Sabtu, 30 November 2019 - 04:29 WIB
Polisi Hong Kong Temukan...
Polisi Hong Kong Temukan Hampir 4.000 Bom Bensin di Kampus
A A A
HONG KONG - Pihak kepolisian Hong Kong mengatakan mereka menemukan hampir 4.000 bom bensin dalam dua hari saat membersihkan kampus Universitas Politeknik.

Kampus Universitas Politeknik adalah lokasi bentrok antara aktivis dan polisi. Pada hari Kamis lalu, di mana para pengunjuk rasa telah pergi, petugas polisi bergerak masuk ke kampus.

Saat membersihkan area kampus mereka menemukan 3.989 bom bensin; 1.339 item peledak; 601 botol cairan korosif; dan 573 senjata seperti dikutip dari BBC, Sabtu (30/11/2019).

Kampus itu sekarang telah diserahkan kembali ke manajemen universitas.Sebelumnya, para pengunjuk rasa memblokade diri mereka di dalam kampus dua minggu lalu. Pihak berwenang merespons dengan menyegel lapangan universitas, menjebak lebih dari 1.000 pengunjuk rasa di dalam pada satu titik.
Aktivis - dipersenjatai dengan batu bata, bom bensin, dan bahkan busur dan anak panah - menyerang garis polisi selama pengepungan.

Selama seminggu terakhir, sebagian besar pemrotes menyerah atau melarikan diri. Pada hari Jumat, polisi mengatakan 1.377 telah ditangkap karena aksi protes, 810 ditangkap ketika meninggalkan kampus, dengan 567 di dekatnya dan 318 orang di bawah usia 18 telah dicatatnya namanya.

Aksi protes di Hong Kong dimulai pada Juni lalu terhadap rancangan undang-undang yang memungkinkan ekstradisi ke daratan China. Belakangan aksi itu berubah menjadi gerakan pro-demokrasi yang lebih besar.

Minggu lalu, Hong Kong mengadakan pemilihan dewan lokal yang dipandang sebagai barometer opini publik terhadap pemerintah dan para pengunjuk rasa.

Pemilihan menyaksikan kemenangan besar bagi gerakan pro-demokrasi, dengan 17 dari 18 dewan sekarang dikendalikan oleh anggota dewan pro-demokrasi.

Jumat ini Hong Kong menyaksikan demonstrasi kecil lainnya di pusat kota itu, dengan para aktivis menuntut lima tuntutan utama mereka. Daftar ini mencakup demokrasi penuh untuk wilayah tersebut dan penyelidikan terhadap perilaku polisi.

Mantan koloni Inggris, Hong Kong adalah bagian dari China, tetapi menikmati "kebebasan khusus" di bawah pengaturan "satu negara, dua sistem".

Mereka akan kedaluwarsa pada 2047, dan banyak warga di Hong Kong tidak yakin tentang masa depan mereka.
(ian)
Berita Terkait
Dua Legislator Pro Demokrasi...
Dua Legislator Pro Demokrasi Hong Kong Diciduk Polisi
Warga Hong Kong Peringati...
Warga Hong Kong Peringati Setahun Bentrok Demonstran-Polisi
Demonstran Hong Kong...
Demonstran Hong Kong Gelar Aksi di Dalam Mall
Pengunjuk Rasa Hong...
Pengunjuk Rasa Hong Kong Tolak RUU Keamanan Baru
Aktivis Demokrasi Hong...
Aktivis Demokrasi Hong Kong Joshua Wong Ditangkap
Setahun, 117 Orang Ditangkap...
Setahun, 117 Orang Ditangkap di Bawah Undang-undang Keamanan Hong Kong
Berita Terkini
Israel Ingin Bangun...
Israel Ingin Bangun Kekuatan Militer di Gaza, Hamas: Zionis Ingin Pecah Belah Rakyat Palestina
2 jam yang lalu
Turki Jadi Bagian Penting...
Turki Jadi Bagian Penting Arsitektur Keamanan NATO di Masa Depan
3 jam yang lalu
10 Pemakaman Pemimpin...
10 Pemakaman Pemimpin Dunia yang Dihadiri Jutaan Rakyat, Rekor Khomeini Belum Terpecahkan
4 jam yang lalu
Jerman Tuding China...
Jerman Tuding China Latih Pasukan Rusia, Beijing: Kita Tidak Memihak
4 jam yang lalu
4 Alasan Wapres Filipina...
4 Alasan Wapres Filipina Sara Duterte Terancam Dimakzulkan, Konflik dengan Presiden hingga Terjerat Skandal Korupsi
5 jam yang lalu
Menhan Israel Ancam...
Menhan Israel Ancam Bunuh Para Pemimpin Iran Pengganti Khamenei
6 jam yang lalu
Infografis
19 Kampus Indonesia...
19 Kampus Indonesia yang Peringkat Dunianya Melonjak di QS WUR 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved