Mantan PM Pakistan Sharif Mendapat Pembebasan Bersyarat

Jum'at, 25 Oktober 2019 - 22:20 WIB
Mantan PM Pakistan Sharif...
Mantan PM Pakistan Sharif Mendapat Pembebasan Bersyarat
A A A
LAHORE - Pengadilan Pakistan memberikan pembebasan bersyarat pada mantan Perdana Menteri (PM) Nawaz Sharif dengan alasan medis.

Sharif, 69, yang tiga periode sebagai PM itu menjalani vonis penjara tujuh tahun atas kasus korupsi tahun lalu. Dia menyangkal tuduhan itu dan menganggap kasus itu bermotif politik.

Dia telah dibawa dari sel penjara ke rumah sakit di kota Lahore pada Senin (21/10) dan partainya mengungkapkan kekhawatiran tentang kondisi kesehatannya.

"Kami mengajukan pembebasan bersyarat atas alasan kondisi kesehatannya memburuk dan dia perlu mendapat perawatan lebih baik," papar pengacaranya, Azam Nazir Tarar pada Reuters setelah keputusan pengadilan di Lahore pada Jumat (25/10).

"Pengadilan menerima permintaan kami dan memberikan pembebasan bersyarat," ungkap Azam.

Menteri Kesehatan Provinsi Punjab Yasmin Rashid menjelaskan, Sharif diyakini menderita kelainan sistem imun dan kondisinya stabil. Pemerintah pekan ini menyatakan Sharif mengalami kondisi darah rendah dan mungkin menjalani beberapa pengobatan.

Partai yang dipimpin Sharif, Liga Muslim Pakistan, menuduh otoritas menjadikan Sharif dan keluarganya sebagai korban konflik politik.
(sfn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7255 seconds (0.1#10.140)