China Kutuk Pembatasan Visa AS

Rabu, 09 Oktober 2019 - 07:36 WIB
China Kutuk Pembatasan Visa AS
China Kutuk Pembatasan Visa AS
A A A
WASHINGTON - Kedutaan Besar China di Washington mengecam pemberlakuan pembatasan visa yang dilakukan oleh Amerika Serikat (AS). AS memberlakukan pembatasan visa terhadap beberapa pejabat Cina atas perlakuan Cina terhadap minoritas Muslim di Xinjiang sebagai gangguan dalam urusan dalam negeri China.

Dalam sebuah pernyataan, juru bicara Kedutaan Besar China mengatakan, keputusan AS secara serius telah melanggar norma-norma dasar yang mengatur hubungan internasional, mencampuri urusan dalam negeri China dan merusak kepentingan China. China menyesalkan dan dengan tegas menentang hal itu.

“Xinjiang tidak memiliki apa yang disebut masalah hak asasi manusia yang diklaim oleh AS. Tuduhan oleh pihak AS hanyalah dalih untuk campur tangan,” kata juru bicara itu seperti dikutip dari Reuters, Rabu (9/10/2019).

Sebelumnya Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, mengumumkan pembatasan visa bagi pejabat China. Negeri Tirai Bambu itu dicurigai terlibat dalam penahanan dan pelanggaran HAM terhadap jutaan umat Muslim Uighurs dan kelompok minoritas lainnya.

Langkah itu dilakukan ketika Departemen Luar Negeri AS meningkatkan kecaman publik atas penahanan sewenang-wenang China hingga dua juta etnis Uighurs di di kamp-kamp interniran yang dirancang untuk menghapus identitas agama dan etnis.

Pembatasan visa juga mengikuti daftar hitam Departemen Perdagangan AS terhadap 28 perusahaan China, kantor pemerintah dan biro keamanan atas dugaan peran mereka dalam memfasilitasi pelanggaran hak asasi manusia di wilayah Xinjiang. (Baca juga: AS Blacklist Puluhan Perusahaan China atas Penindasan Muslim Uighur)
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3827 seconds (0.1#10.140)