China Siap Balas Sanksi Baru AS Terkait Hak Asasi Muslim Uighur
loading...
A
A
A
BEIJING - China mengancam mengambil langkah balasan terhadap Amerika Serikat (AS) yang menerapkan sanksi pada para pejabat senior Beijing terkait tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pada Uighur.
Beijing menganggap sanksi baru AS itu sangat merusak hubungan bilateral yang telah memburuk akibat berbagai isu mulai dari cara China menangani wabah virus corona hingga cengkeraman China di Hong Kong.
AS menerapkan sanksi pada Sekretaris Partai Komunis Xinjiang Chen Quanguo, anggota Politbiro China dan tiga pejabat lainnya.
Pejabat senior AS menganggap Chen sebagai pejabat tertinggi China yang mendapat sanksi AS. “Keputusan itu bukan lelucon. Tidak hanya dalam hal simbolik dan dampak reputasi, tapi memiliki arti nyata pada kemampuan orang itu bergerak ke penjuru dunia dan berbisnis,” kata pejabat AS.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) China Zhao Lijian menyatakan di Beijing bahwa keputusan AS merupakan intervensi serius pada masalah China.
“Terkait aksi salah itu, China akan menerapkan langkah balasan pada para pejabat AS dan organisasi AS yang menunjukkan perilaku mengerikan terkait masalah Xinjiang,” ungkap Zhao. (Baca Juga: Walikota Seoul Tulis Surat Minta Maaf Sebelum Ditemukan Meninggal)
“Kami mendesak AS memperbaiki keputusan salah ini. Jika AS terus melanjutkan, China akan mengambil langkah balasan yang tegas,” papar dia. (Lihat Infografis: Pesawat-Pesawat Canggih yang Masuk Daftar Beli Indonesia)
Sanksi AS diterapkan berdasarkan Undang-undang Global Magnitsky yang memungkinkan pemerintah AS menarget para pelanggar HAM di penjuru dunia dengan membekukan semua aset di AS, melarang perjalanan di AS dan melarang warga AS berbisnis dengan mereka. (Lihat Video: Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya)
Beijing menganggap sanksi baru AS itu sangat merusak hubungan bilateral yang telah memburuk akibat berbagai isu mulai dari cara China menangani wabah virus corona hingga cengkeraman China di Hong Kong.
AS menerapkan sanksi pada Sekretaris Partai Komunis Xinjiang Chen Quanguo, anggota Politbiro China dan tiga pejabat lainnya.
Pejabat senior AS menganggap Chen sebagai pejabat tertinggi China yang mendapat sanksi AS. “Keputusan itu bukan lelucon. Tidak hanya dalam hal simbolik dan dampak reputasi, tapi memiliki arti nyata pada kemampuan orang itu bergerak ke penjuru dunia dan berbisnis,” kata pejabat AS.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) China Zhao Lijian menyatakan di Beijing bahwa keputusan AS merupakan intervensi serius pada masalah China.
“Terkait aksi salah itu, China akan menerapkan langkah balasan pada para pejabat AS dan organisasi AS yang menunjukkan perilaku mengerikan terkait masalah Xinjiang,” ungkap Zhao. (Baca Juga: Walikota Seoul Tulis Surat Minta Maaf Sebelum Ditemukan Meninggal)
“Kami mendesak AS memperbaiki keputusan salah ini. Jika AS terus melanjutkan, China akan mengambil langkah balasan yang tegas,” papar dia. (Lihat Infografis: Pesawat-Pesawat Canggih yang Masuk Daftar Beli Indonesia)
Sanksi AS diterapkan berdasarkan Undang-undang Global Magnitsky yang memungkinkan pemerintah AS menarget para pelanggar HAM di penjuru dunia dengan membekukan semua aset di AS, melarang perjalanan di AS dan melarang warga AS berbisnis dengan mereka. (Lihat Video: Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya)
(sya)