Demonstrasi Bertopeng di Berbagai Negara: Ada yang Melarang, Ada yang Tidak

Sabtu, 05 Oktober 2019 - 15:52 WIB
Demonstrasi Bertopeng...
Demonstrasi Bertopeng di Berbagai Negara: Ada yang Melarang, Ada yang Tidak
A A A
JAKARTA - Pemerintah Hong Kong akhirnya secara resmi melarang penggunaan masker atau topeng dalam aksi demonstrasi pada Jumat kemarin. Larangan itu diberlakukan di bawah undang-undang darurat setelah aksi demonstrasi yang berujung pada kerusuhan melanda kota itu sejak bulan Juni lalu.

Terkait masalah penggunaan topeng dalam aksi demonstrasi ini ternyata tidak hanya dihadapi oleh Hong Kong. Sejumlah negara pun juga pernah menghadapinya. Lalu negara mana saja yang mengeluarkan peraturan terkait penggunaan topeng dalam aksi demonstrasi? Berikut daftar negara yang berurusan dengan demonstran bertopeng seperti dilansirSindonews dari AP, Sabtu (5/10/2019).

KANADA
Pada tahun 2013 lalu parlemen Kanada meloloskan rancangan undang-undang (RUU) yang melarang penggunaan topeng selama kerusuhan atau pertemuan yang melanggar hukum. Namun, kantor Menteri Keamanan Publik Kanada menekanan bahwa penggunaan topeng selama aksi protes yang legal tetap sah dan konstitusi negara itu menjamin hak untuk berkumpul secara damai.

Sponsor RUU 2013 ini pada saat itu mengatakan regulasi itu dibuat sebagai tanggapan atas kerusuhan Piala Stanley 2011 di Vancouver. Ketika itu, para pengacau yang sering bertopeng mengamuk di jalan-jalan setelah tim hoki mereka kalah dari Boston dalam di Game Ketujuh.

PERANCIS
Parlemen Perancis pada bulan Maret mengesahkan RUU yang didukung oleh pemerintah Presiden Emmanuel Macron untuk mencegah kekerasan selama aksi protes dan membantu pihak berwenang menjaga kertertiban. RUU itu muncul menyusul aksi protes rompi kuning yang berlangsung selama berbulan-bulan dan berujung pada kerusuhan.

Undang-undang yang disebut "anti pengacau" itu akan menjadikan seorang demostran sebagai penjahat jika menyembunyikan wajah mereka. Ancaman hukumannya adalah penjara selama satu tahun dan denda USD17 ribu.

Gerakan rompi kuning pecah musim dingin lalu untuk memprotes kebijakan ekonomi Macron, yang dipandang menguntungkan orang kaya. Demonstrasi mingguan ini sering berubah menjadi kerusuhan dengan orang-orang membakar, menggeledah toko-toko mewah dan bentrok dengan polisi di Paris dan kota-kota lain.

SPANYOL
Spanyol pernah memperkenalkan undang-undang pada tahun 2015 tentang keamanan warga negara. Meskipun rancangan awal undang-undang ini melarang menutupi wajah selama aksi protes, namun pada akhirnya larang itu tidak termasuk dalam versi final yang disetujui oleh mayoritas anggota parlemen konservatif.

Undang-undang yang baru mengatakan penggunaan topeng atau cara lain untuk menutup wajah seseorang akan dianggap sebagai faktor yang memberatkan selama melakukan pelanggaran, dan denda dapat menjadi lebih berat jika seorang pemrotes melakukan pelanggaran lain sambil menyamarkan identitas seseorang.

AUSTRALIA
Australia tidak melarang topeng, tetapi di kota terpadat kedua, Melbourne, polisi dapat mengarahkan seorang demonstran yang mengenakan topeng untuk meninggalkan area protes. Polisi harus yakin bahwa demonstran mengenakan topeng terutama untuk menyembunyikan identitasnya atau sebagai perlindungan terhadap zat-zat yang digunakan untuk mengendalikan kerumunan seperti semprotan capsicum. Mereka yang mengenakan topeng yang menolak untuk pergi dapat dituntut karena dianggap gagal mematuhi arahan polisi.

RUSIA
Menyusul gelombang protes anti-pemerintah, Rusia memberlakukan larangan menutupi wajah pada aksi demonstrasi. Alasannya adalah topeng atau masker wajah mencegah polisi mengidentifikasi pengunjuk rasa jika mereka melakukan pelanggaran.

Menyusul keluhan dari para aktivis di sebuah kota provinsi yang menutup mulut mereka dengan lakban sebagai protes atas diskriminasi gender dan identitas seksual, Mahkamah Konstitusi Rusia pada 2016 memutuskan bahwa ada beberapa cara untuk menutup wajah. Namun dalam praktiknya, polisi Rusia secara rutin menjemput pengunjuk rasa yang mengenakan topeng apa pun.

JERMAN/AUSTRIA
Menutupi wajah selama demonstrasi di depan umum menjadi adalah tindakan ilegal, meskipun baik pengunjuk rasa sayap kanan dan kiri sering mencoba untuk mengatasinya dengan mengenakan kacamata hitam, topi baseball dan syal.

KOREA SELATAN
Tidak ada larangan penggunaan topeng di Korea Selatan (Korsel), di mana aksi unjuk rasa biasa dilakukan tetapi pengunjuk rasa jarang mengenakan topeng.

Di masa lalu, para pelacur yang mengenakan topeng, kacamata hitam dan topi baseball untuk menyembunyikan identitas mereka berkumpul di Seoul untuk memprotes tindakan keras pemerintah terhadap distrik-distrik lampu merah. Beberapa pembelot dari Korea Utara (Korut) juga menggunakan topeng dan kacamata hitam untuk menyembunyikan wajah mereka karena khawatir tentang keselamatan kerabat mereka di negara asalanya.

Sedangak pada 1980-an, banyak aktivis pro-demokrasi mengenakan topeng karena gas air mata yang ditembakkan oleh polisi.

THAILAND
Setelah lebih dari satu dekade kerusuhan politik yang diselingi oleh protes anti-pemerintah dan bentrokan dengan pihak berwenang, Thailand memperkenalkan Undang-Undang Majelis Umum pada 2015 yang sangat membatasi demonstrasi. Di antara peraturan dalam undang-undang, yang disahkan oleh legislasi stempel junta militer pada saat itu, adalah ketentuan yang melarang demonstran dengan sengaja berpakaian menyembunyikan identitas mereka.

ZIMBABWE/AFRIKA SELATAN
Tidak ada undang-undang yang melarang penggunaan topeng selama protes di Zimbabwe, di mana frustrasi atas ekonomi yang runtuh sering meletus menjadi demonstrasi jalanan. Beberapa pengunjuk rasa di negara Afrika selatan menutupi wajah mereka untuk menghindari diidentifikasi oleh polisi, yang dituduh memburu orang-orang sesudah aksi demonstrasi.

Sedangkan di negara tetangga, Afrika Selatan, di mana protes atas pemberian layanan yang buruk dan masalah-masalah lain biasa terjadi, hukum melarang penggunaan topeng yang mengaburkan fitur wajah dan mencegah identifikasi. Tetapi beberapa demonstran tetap mengenakan topeng, kadang-kadang untuk melindungi terhadap gas air mata, dengan sedikit atau tanpa balas dendam dari polisi.

PALESTINA
Warga Palestina yang berunjuk rasa di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki Israel sering membungkus wajah mereka dengan kuffiyeh, simbol perjuangan nasional mereka. Pasukan Israel cenderung fokus pada pengunjuk rasa paling frontal - mereka yang melempari batu atau bom - dan para pemrotes seperti itu sering menutupi wajah mereka untuk menyembunyikan identitas mereka dan mengurangi efek gas air mata.

Israel diketahui menggunakan dinas keamanan yang menyamar memakai balaclavas atau kuffiyeh yang menyusup ke aksi protes dan kemudian menangkap pelaku. Dalam demonstrasi baru-baru ini di Tepi Barat, panitia telah mendesak pemrotes untuk tidak melindungi wajah mereka agar mempersulit agen Israel untuk berbaur.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0679 seconds (0.1#10.140)