Airman AS Dipenjara 5 Tahun karena Merekam Para Wanita Mandi

Senin, 30 September 2019 - 09:50 WIB
Airman AS Dipenjara...
Airman AS Dipenjara 5 Tahun karena Merekam Para Wanita Mandi
A A A
WASHINGTON - Seorang airman atau penerbang Angkatan Udara Amerika Serikat (AS) yang ditugaskan di Jerman dijatuhi hukuman lima tahun penjara oleh pengadilan militer Amerika. Musababnya, dia menggunakan kamera tersembunyi di rumah pangkalan untuk merekam para tamu wanita ketika sedang mandi atau membuka pakaian saat dia pergi.

Mengutip laporan Fox News, Senin (30/9/2019), hukuman terhadap penerbang bernama Sersan Staf Andrew P Rogers itu dijatuhkan pengadilan militer hari Kamis pekan lalu. Dia dinyatakan bersalah menggunakan kamera yang disembunyikan di jam alarm dan alarm asap untuk merekam para wanita di kamar mandi atau pun di kamar tidur tamu.

Perangkat yang digunakan terhubung ke WiFi, sehingga memungkinkan Rogers untuk menonton rekaman apakah ketika dia sedang di pangkalan atau pun sedang berlibur di luar. Dia juga bisa menonton rekaman di laptop atau pun telepon genggamnya dengan kartu data.

Ulah nakal Rogers itu terjadi antara November 2015 hingga April 2018. Seorang wanita mengaku pernah duduk di rumah yang disediakan untuk Rogers ketika dia sedang berlibur. Dia menemukan kamera tersembunyi di detektor asap saat dia sedang mandi. Dia, seperti dikutip Stars and Stripes, juga mengaku menemukan kamera tersembunyi di jam alarm di kamar tidur tamu.

Para penyelidik Angkatan Udara menindak Rogers sekembalinya dari liburan. Pengacara untuk ototitas Pertahanan AS mengatakan Rogers mengaku diam-diam merekam tamu-tamunya dan telah memberikan nama-nama korban lainnya.

Para wanita, yang tidak disebutkan namanya dalam sebuah laporan untuk melindungi identitas mereka, bersaksi di pengadilan bahwa pengalaman itu membuat mereka trauma. Seorang wanita yang bekerja dengan Rogers mengatakan dia masih memeriksa kamera. "Bahkan ketika di rumah saya sendiri," katanya.

"Saya sudah mencari jawaban untuk jiwa saya," kata Rogers di pengadilan. "Saya menjadi terobsesi dengan sesuatu yang tidak sehat, sesuatu yang saya tahu merusak, tetapi saya terus melakukannya," katanya lagi.

Rogers mengaku bersalah atas enam tuduhan perekaman yang tidak patut, sebuah pelanggaran terhadap Uniform Code of Military Justice. Selain itu, ia menerima pemecatan secara tidak hormat.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1087 seconds (0.1#10.140)