Bocah 4 Tahun Palestina Dibawa ke Kantor Polisi Israel untuk Interogasi

Senin, 05 Agustus 2019 - 17:34 WIB
Bocah 4 Tahun Palestina...
Bocah 4 Tahun Palestina Dibawa ke Kantor Polisi Israel untuk Interogasi
A A A
YERUSALEM - Kepolisian Israel memanggil seorang bocah laki-laki Palestina berusia empat tahun dari lingkungan Issawiya, Yerusalem Timur, ke kantor polisi untuk diinterogasi.

Bocah itu bernama Muhammad Rabi 'Elayyan. Dia tinggal di Issawiya—lingkungan Palestina yang terjepit di antara Universitas Ibrani Yerusalem dan Tembok Pemisah. Kepolisian Zionis melalui surat memerintahkan dia dibawa ke kantor polisi di Jalan Salah Eddin, tidak jauh dari Gerbang Damaskus Kota Tua Yerusalem.

Menurut surat panggilan, Muhammad harus dibawa ke kantor polisi oleh ayahnya, Rabi, pada 30 Juli 2019 lalu.

Pusat Informasi Wadi Hilweh—sebuah LSM yang berbasis di Yerusalem—mem-posting sebuah video yang menunjukkan Muhammad menangis ketika ia dibawa ke kantor polisi. Sejumlah orang Palestina dari Issawiya terlihat mengelilingi ayah dan bocah cilik itu, dan memberi tahu si bocah agar tidak takut.

Polisi Israel menuduh Muhammad melemparkan batu ke arah kendaraan polisi. Tuduhan itulah yang memicu pengiriman surat panggilan kepadanya. Namun, Rabi membantah tuduhan tersebut, dengan mengatakan bahwa putranya bermain di jalan dengan anak-anak lain yang berlari ke arah pasukan Israel yang ditempatkan di lingkungan mereka.

"Pagi ini saya berkata kepada anak saya Muhammad; ‘Saya akan membawamu ke sebuah perjalanan renang’. Saya tidak bisa menjelaskan apa yang terjadi. Kami terkejut ketika tentara ditempatkan di depan kantor polisi di Jalan Salah Eddin," kata Rabi kepada kantor berita Ma'an yang berbasis di Palestina.

Ketika ayah dan anak itu tiba di kantor polisi, seorang perwira Israel akhirnya menolak untuk mengizinkan Muhammad masuk ke fasilitas interogasi. Polisi akhirnya hanya membawa ayahnya untuk diinterogasi. Petugas itu dilaporkan memberi tahu Rabi bahwa jika dia tidak menghentikan putranya untuk melempar batu, mereka akan mengambil Muhammad darinya.

Israel adalah penandatangan Konvensi PBB tentang Hak-hak Anak (UNCRC), di mana dalam konvensi itu dinyatakan; "Anak-anak harus ditangkap, ditahan atau dipenjara hanya sebagai upaya terakhir dan untuk waktu sesingkat mungkin".

Konvensi yang sama juga menyatakan; "Pemerintah harus menetapkan usia minimum bagi anak-anak untuk diadili di pengadilan pidana". Sekadar diketahui, hukum militer Israel menganggap anak-anak seusia 12 tahun yang bisa dinyatakan bersalah atas tindakan mereka. Lantaran usia Muhammad baru empat tahun, maka panggilan polisi terhadapnya merupakan tindakan ilegal menurut hukum militer internasional dan Israel.

Wilayah Issawiya telah menjadi sasaran penumpasan parah sejak pertengahan Juni, ketika pasukan Israel mulai melakukan serangan harian dan pelecehan sistematis terhadap penduduk tetangga, dengan klaim merespons pelemparan batu oleh pemuda setempat.

Dalam serangan lain pada 27 Juni, pasukan Israel menembak dada Mohammad Samir Obeid yang berusia 20 tahun dengan amunisi tajam. Sekitar 20 warga Palestina lainnya terluka setelah ditembak dan dihantam dengan bom gas air mata. LSM HAM Israel, B'Tselem, sejak itu berpendapat pasukan Israel membunuh Obeid "tanpa pembenaran".

Beberapa minggu kemudian, pasukan Israel memasuki Issawiya sekali lagi, menghancurkan sebuah monumen yang dibangun untuk mengenang Obeid. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu membual tentang pembongkaran monumen itu di media sosial, dengan menulis tweet; "Atas permintaan saya dan dalam koordinasi dengan Wali Kota Yerusalem, Moshe Leon, dan otoritas keamanan dan penegakan hukum, monumen untuk mengenang seorang teroris di Issawiya telah dihapus. Kami tidak akan mengizinkannya!".

B'Tselem berpendapat pemanggilan polisi terhadap Muhammad yang baru berusia empat tahun adalah bagian dari pelecehan Israel yang terus-menerus terhadap orang-orang Isswaiya, Palestina.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1736 seconds (0.1#10.140)