Perempuan Saudi Kini Dapat Bepergian Tanpa Izin Wali Prianya
A
A
A
RIYADH - Para perempuan di Arab Saudi kini tidak lagi membutuhkan izin wali prianya untuk bepergian. Kebebasan bagi kaum perempuan itu dilaporkan media setempat, Okaz.
Kendati demikian, pemerintah Arab Saudi belum secara resmi mengonfirmasi pemberlakuan kebijakan baru tersebut. Jika laporan itu dikonfirmasi, maka itu akan menandai langkah kunci dalam membongkar kontrol yang telah menjadikan perempuan warga negara kelas dua di negara kaya minyak itu.
Dalam laporannya hari Kamis (1/8/2019), media setempat menyatakan perempuan di atas usia 21 tahun dapat mengajukan paspor dan bepergian ke luar negeri, tanpa izin wali prianya. Perubahan aturan itu akan membuat para perempuan sejajar dengan laki-laki. Mereka juga dilaporkan dapat mendaftarkan kelahiran dan kematian, hak yang sebelumnya hanya dibatasi untuk laki-laki.
Sumber informasi itu tidak disebutkan. Namun, surat kabar resmi negara Arab Saudi tersebut men-tweet-kan informasi bahwa amandemen aturan perjalanan, hukum perburuhan dan hukum status sipil akan dimasukkan dalam edisi berikutnya.
Laporan itu muncul ketika kebebasan bagi perempuan Saudi menjadi sorotan masyarakat internasional. Dalam beberapa bulan terakhir beberapa perempuan muda dilaporkan telah meninggalkan negara itu dan mengajukan permohonan kepada publik untuk meminta bantuan dalam mencari suaka.
Putra Mahkota Mohammed bin Salman telah berusaha menampilkan dirinya sebagai seorang reformis modernis sejak ditunjuk sebagai pewaris takhta pada 2017.
Putra Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud ini telah membawa perubahan sosial dan ekonomi, yang bertujuan sebagian menyapih negaranya dari ketergantungannya pada pendapatan minyak. Dia juga telah membongkar beberapa kontrol ketat terhadap kaum perempuan.
Tahun lalu larangan mengemudikan kendaraan bagi perempuan dicabut. Selain itu, kaum perempuan juga dibebaskan untuk belajar di universitas maupun pergi bekerja tanpa izin wali prianya.
Putra Mahkota juga telah mengekang kekuasaan polisi agama, yang pernah mengejar perempuan yang mereka anggap berpakaian tidak sopan untuk memeriksa bahwa mereka memiliki izin wali prianya atau tidak untuk melakukan kegiatan mereka.
Perubahan aturan ini disambut oleh aktivis yang mengatakan bahwa sistem perwalian Arab Saudi telah membuat para perempuannya berada dalam limbo hukum sebagai "anak di bawah umur" dan harus dibongkar seluruhnya.
Kendati demikian, pemerintah Arab Saudi belum secara resmi mengonfirmasi pemberlakuan kebijakan baru tersebut. Jika laporan itu dikonfirmasi, maka itu akan menandai langkah kunci dalam membongkar kontrol yang telah menjadikan perempuan warga negara kelas dua di negara kaya minyak itu.
Dalam laporannya hari Kamis (1/8/2019), media setempat menyatakan perempuan di atas usia 21 tahun dapat mengajukan paspor dan bepergian ke luar negeri, tanpa izin wali prianya. Perubahan aturan itu akan membuat para perempuan sejajar dengan laki-laki. Mereka juga dilaporkan dapat mendaftarkan kelahiran dan kematian, hak yang sebelumnya hanya dibatasi untuk laki-laki.
Sumber informasi itu tidak disebutkan. Namun, surat kabar resmi negara Arab Saudi tersebut men-tweet-kan informasi bahwa amandemen aturan perjalanan, hukum perburuhan dan hukum status sipil akan dimasukkan dalam edisi berikutnya.
Laporan itu muncul ketika kebebasan bagi perempuan Saudi menjadi sorotan masyarakat internasional. Dalam beberapa bulan terakhir beberapa perempuan muda dilaporkan telah meninggalkan negara itu dan mengajukan permohonan kepada publik untuk meminta bantuan dalam mencari suaka.
Putra Mahkota Mohammed bin Salman telah berusaha menampilkan dirinya sebagai seorang reformis modernis sejak ditunjuk sebagai pewaris takhta pada 2017.
Putra Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud ini telah membawa perubahan sosial dan ekonomi, yang bertujuan sebagian menyapih negaranya dari ketergantungannya pada pendapatan minyak. Dia juga telah membongkar beberapa kontrol ketat terhadap kaum perempuan.
Tahun lalu larangan mengemudikan kendaraan bagi perempuan dicabut. Selain itu, kaum perempuan juga dibebaskan untuk belajar di universitas maupun pergi bekerja tanpa izin wali prianya.
Putra Mahkota juga telah mengekang kekuasaan polisi agama, yang pernah mengejar perempuan yang mereka anggap berpakaian tidak sopan untuk memeriksa bahwa mereka memiliki izin wali prianya atau tidak untuk melakukan kegiatan mereka.
Perubahan aturan ini disambut oleh aktivis yang mengatakan bahwa sistem perwalian Arab Saudi telah membuat para perempuannya berada dalam limbo hukum sebagai "anak di bawah umur" dan harus dibongkar seluruhnya.
(mas)