Putra Mahkota MBS: Alquran Adalah Konstitusi Arab Saudi

Jum'at, 07 Mei 2021 - 04:00 WIB
loading...
Putra Mahkota MBS: Alquran Adalah Konstitusi Arab Saudi
Putra Mahkota Arab Saudi Mohammad bin Salman. Foto/REUTERS
A A A
RIYADH - Putra Mahkota Arab Saudi Mohammad bin Salman mengatakan Alquran adalah konstitusi di negaranya dari dahulu, sekarang dan sampai kapan pun.

Pangeran yang akan jadi raja tersebut menegaskannya dalam sebuah wawancaradengan media Arab Saudi, Channel 1 yang diterjemahkan oleh Middle East Research Institute (MEMRI). Dia berbicara panjang tentang konstitusi, paham wahhabisme, ekstremisme hingga moderasi di negaranya.



Mohammad bin Salman yang populer dengan sebutan MBS menjelaskan bahwa sebagai pusat agama Islam, Arab Saudi telah menjadi sasaran kelompok ekstremis dan teroris selama bertahun-tahun. "Jika Arab Saudi ingin mendorong pertumbuhan ekonomi, maka Anda perlu mencabut ideologi [ekstremis] ini," katanya.

"Saya tidak berpikir bahwa saya dalam posisi untuk mendefinisikan arti 'moderasi', tetapi saya mematuhi konstitusi Arab Saudi, yaitu Alquran, Sunnah, dan Hukum Dasar Pemerintahan Saudi, dan kami [berdedikasi] untuk menerapkannya dengan cara terbaik dan dalam arti yang komprehensif dan mencakup semua," paparnya.

"Konstitusi kami adalah Alquran. Dulu, sekarang, dan akan terus ada untuk selama-lamanya. Hukum Dasar Pemerintahan menetapkan hal ini dengan sangat jelas. Kami, pemerintah, dan Dewan Syura, yang merupakan Legislator, atau Raja, sebagai sumber otoritas untuk tiga cabang pemerintahan, wajib melaksanakan Alquran, dengan satu atau lain cara," ujarnya.

"Namun dalam masalah sosial dan pribadi, kita hanya dipaksa untuk menerapkan teks yang secara eksplisit disebutkan dalam Alquran. Dengan kata lain, saya tidak dapat melaksanakan hukuman yang ditentukan oleh syariah kecuali didukung oleh referensi yang jelas dalam Alquran atau Sunnah. Wajar jika saya berbicara tentang referensi yang jelas di Sunnah..Kebanyakan penyusun hadits akan mengklasifikasikan sebuah hadits menurut penilaian mereka sendiri," terangnya.

"Dalam Bukhari, Muslim, atau kumpulan hadits lainnya, mereka akan mengklasifikasikan hadits sebagai 'otentik,' 'baik' atau 'lemah,' tetapi ada klasifikasi lain yaitu yang lebih penting: hadits mutawatir, hadits ahad, dan hadits khabar. Ini adalah sumber utama
untuk menyimpulkan aturan seperti yang dijelaskan oleh syariah. Mutawatir adalah hadits yang telah disampaikan oleh banyak orang, di setiap mata rantai riwayat, karena berasal dari Nabi Muhammad. Ada sangat sedikit hadits semacam itu, tetapi keasliannya sangat dibuktikan, dan penafsirannya tunduk pada ijtihad [penalaran interpretatif] tergantung pada waktu, tempat dan bagaimana hadits ini dipahami," jelas putra Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud ini.

“Ahad adalah hadits yang telah disampaikan dari individu ke individu, karena itu berasal dari Nabi Muhammad, atau dari banyak orang ke banyak orang, tetapi ada individu di salah satu mata rantai dalam rantai narasi. Ini disebut hadits ahad, dan mereka terbagi dalam banyak klasifikasi. Beberapa di antaranya 'otentik,' beberapa 'baik,' dan beberapa 'lemah.' Hadits-hadits ahad tidaklah wajib seperti hadits mutawatir, kecuali jika disertai dengan teks syariah yang jelas, serta kepentingan yang jelas dalam kehidupan kita sehari-hari, terutama jika kita berbicara tentang hadits yang 'otentik'. Ini juga merupakan hadits sebagian kecil dari hadits Nabi Muhammad."

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1017 seconds (0.1#10.140)