AS Jatuhkan Sanksi Baru Terhadap Iran

Sabtu, 08 Juni 2019 - 15:41 WIB
AS Jatuhkan Sanksi Baru...
AS Jatuhkan Sanksi Baru Terhadap Iran
A A A
WASHINGTON - Kementerian Keuangan Amerika Serikat (AS) mengumumkan, mereka telah menjatuhkan sanksi baru terhadap Iran. Sanksi baru ini menargetkan industri petrokimia Iran, termasuk Perusahaan Industri Petrokimia Teluk Persia (PGPIC), perusahaan petrokimia terbesar di negara itu.

PGIPC adalah penyokong utama Khatam al-Anbiya Konstruksi, yang merupakan cabang teknik Garda Revolusi Iran (IRGC), pasukan elit militer Iran yang bertanggung jawab atas rudal balistik negara itu dan program nuklir.

Menurut Kementerian Keuangan AS, Kementerian Perminyakan Iran telah memberi Khatam al-Anbiya 10 proyek berbeda dalam industri petrokimia dan minyak yang berjumlah USD 22 miliar.

"Dengan menargetkan jaringan ini, kami bermaksud untuk menutup pendanaan untuk elemen-elemen kunci dari sektor petrokimia Iran yang memberikan dukungan kepada IRGC," kata Menteri Keuangan AS, Steven Mnuchin dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Anadolu Agency pada Sabtu (8/6).

Sanksi ini juga menargetkan 39 anak perusahaan perusahaan, yang bersama-sama dengan perusahaan tersebut memegang 40% dari total produksi petrokimia negara dan mengekspor 50% dari produk petrokimia Iran.

Selain itu, sanksi ini turut menargetkan sejumlah entitas yang berbasis di Inggris, Filipina, dan Uni Emirat Arab (UEA) karena dimiliki oleh atau memiliki hubungan dengan PGPIC.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6410 seconds (0.1#10.140)