Harta Mantan Diktator Nigeria Rp3,8 Triliun di Luar Negeri Disita

Kamis, 06 Juni 2019 - 22:20 WIB
Harta Mantan Diktator...
Harta Mantan Diktator Nigeria Rp3,8 Triliun di Luar Negeri Disita
A A A
SAINT HELIER - Harta senilai lebih dari USD267 juta atau lebih dari Rp3,8 triliun milik mantan diktator Nigeria, Sani Abacha, telah disita dari rekening bank Jersey. Harta sebanyak itu diperoleh melalui korupsi selama kepresidenannya pada 1990-an.

Jersey adalah wilayah suaka pajak yang terletak antara Prancis dan Inggris.Penyitaan kekayaan mendiang Abacha, keluarga dan kroninya itu telah dikonfirmasi Civil Asset Recovery Fund.

Sebuah perusahaan bernama Doraville memegang dana tersebut, yang dibekukan pada tahun 2014.

Setelah perselisihan hukum lima tahun, kekayaan itu kini telah dipulihkan dan akan dibagi antara Jersey, Amerika Serikat (AS) dan Nigeria.

"Penyitaan itu menunjukkan komitmen (Jersey) untuk menangani kejahatan keuangan internasional dan pencucian uang," kata Jaksa Agung Jersey, Robert McRae QC, seperti dikutip dari BBC, Kamis (6/6/2019).

Abacha berkuasa dari tahun 1993 hingga kematiannya pada tahun 1998.

Belum jelas berapa banyak uang yang akan dibagi oleh masing-masing dari tiga pemerintah.

Departemen Kehakiman Jersey menolak untuk mengomentari distribusi akhir kekayaan sitaan itu karena diskusi sedang berlangsung.

Pemerintah Jersey mengaku telah mendekati AS pada 2007 untuk meminta proses hukum dimulai di pengadilan AS terkait pencucian uang bekas diktator tersebut.

Departemen Kehakiman AS sendiri telah kehilangan uang jutaan dolar yang kembali ke Nigeria ketika Abacha dan rekan-rekannya melakukan pencucian uang melalui industri perbankan AS.

Menyusul pengumpulan bukti "ekstensif" di berbagai yurisdiksi internasional, dana dibekukan oleh Royal Court pada 2014 dan akhirnya dibayarkan ke Civil Asset Recovery Fund pada 31 Mei.

Uang itu hanya sebagian kecil dari miliaran dolar yang diduga dicuri dan dicuci selama kepresidenan Abacha.

Pemerintah Swiss tahun lalu mengembalikan USD300 juta kepada pemerintah Nigeria, setelah diketahui uang itu hasil curian dari dana publik.

Uang itu dibayarkan kembali kepada 300.000 rumah tangga Nigeria selama enam tahun ke depan.

Seorang juru bicara untuk Departemen Kehakiman Jersey mengaku telah menghadapi banding sampai ke pengadilan tertinggi di Jersey, serta proses terpisah oleh pihak ketiga di pengadilan AS.
(mas)
Berita Terkait
Pasukan AS Hampir Invasi...
Pasukan AS Hampir Invasi Nigeria di Bawah Presiden Trump
Pemimpin Boko Haram...
Pemimpin Boko Haram Tewas Bunuh Diri Saat Dikepung ISIS, AS Gelar Penyelidikan
Perbedaan Niger dan...
Perbedaan Niger dan Nigeria, Dua Negara Afrika yang Namanya Hampir Sama
Meski Sering Dicemooh...
Meski Sering Dicemooh Trump, Banyak Rakyat Nigeria Mencintainya
FBI Dilaporkan Culik...
FBI Dilaporkan 'Culik' Selebgram asal Nigeria di Dubai
Serukan Dunia Larang...
Serukan Dunia Larang FB dan Twitter, Trump: Semua Suara Harus Didengar
Berita Terkini
Antisipasi Eskalasi...
Antisipasi Eskalasi dengan NATO, Putin Panggil 160.000 Pemuda untuk Wajib Militer
33 menit yang lalu
Insiden Paling Memalukan,...
Insiden Paling Memalukan, Tank AS Tenggelam di Rawa di dekat Perbatasan Belarusia, 4 Tentara Tewas
1 jam yang lalu
13 Rudal dan Drone Iran...
13 Rudal dan Drone Iran yang Bisa Hapus Pangkalan AS di Timur Tengah dari Peta
7 jam yang lalu
Netanyahu Batal Tunjuk...
Netanyahu Batal Tunjuk Eli Sharafit Jadi Bos Baru Shin Bet karena Kritik Trump
10 jam yang lalu
Warga Gaza Gelar Salat...
Warga Gaza Gelar Salat Idulfitri di Atas Reruntuhan Masjid di Tengah Serangan Israel
11 jam yang lalu
China Gelar Latihan...
China Gelar Latihan Militer Dekat Taiwan, AS Kirim Jet Tempur F-16 Block 70 Viper
12 jam yang lalu
Infografis
Danau Laguna Verde,...
Danau Laguna Verde, Danau Paling Beracun di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved