Harta Mantan Diktator Nigeria Rp3,8 Triliun di Luar Negeri Disita

Kamis, 06 Juni 2019 - 22:20 WIB
Harta Mantan Diktator...
Harta Mantan Diktator Nigeria Rp3,8 Triliun di Luar Negeri Disita
A A A
SAINT HELIER - Harta senilai lebih dari USD267 juta atau lebih dari Rp3,8 triliun milik mantan diktator Nigeria, Sani Abacha, telah disita dari rekening bank Jersey. Harta sebanyak itu diperoleh melalui korupsi selama kepresidenannya pada 1990-an.

Jersey adalah wilayah suaka pajak yang terletak antara Prancis dan Inggris.Penyitaan kekayaan mendiang Abacha, keluarga dan kroninya itu telah dikonfirmasi Civil Asset Recovery Fund.

Sebuah perusahaan bernama Doraville memegang dana tersebut, yang dibekukan pada tahun 2014.

Setelah perselisihan hukum lima tahun, kekayaan itu kini telah dipulihkan dan akan dibagi antara Jersey, Amerika Serikat (AS) dan Nigeria.

"Penyitaan itu menunjukkan komitmen (Jersey) untuk menangani kejahatan keuangan internasional dan pencucian uang," kata Jaksa Agung Jersey, Robert McRae QC, seperti dikutip dari BBC, Kamis (6/6/2019).

Abacha berkuasa dari tahun 1993 hingga kematiannya pada tahun 1998.

Belum jelas berapa banyak uang yang akan dibagi oleh masing-masing dari tiga pemerintah.

Departemen Kehakiman Jersey menolak untuk mengomentari distribusi akhir kekayaan sitaan itu karena diskusi sedang berlangsung.

Pemerintah Jersey mengaku telah mendekati AS pada 2007 untuk meminta proses hukum dimulai di pengadilan AS terkait pencucian uang bekas diktator tersebut.

Departemen Kehakiman AS sendiri telah kehilangan uang jutaan dolar yang kembali ke Nigeria ketika Abacha dan rekan-rekannya melakukan pencucian uang melalui industri perbankan AS.

Menyusul pengumpulan bukti "ekstensif" di berbagai yurisdiksi internasional, dana dibekukan oleh Royal Court pada 2014 dan akhirnya dibayarkan ke Civil Asset Recovery Fund pada 31 Mei.

Uang itu hanya sebagian kecil dari miliaran dolar yang diduga dicuri dan dicuci selama kepresidenan Abacha.

Pemerintah Swiss tahun lalu mengembalikan USD300 juta kepada pemerintah Nigeria, setelah diketahui uang itu hasil curian dari dana publik.

Uang itu dibayarkan kembali kepada 300.000 rumah tangga Nigeria selama enam tahun ke depan.

Seorang juru bicara untuk Departemen Kehakiman Jersey mengaku telah menghadapi banding sampai ke pengadilan tertinggi di Jersey, serta proses terpisah oleh pihak ketiga di pengadilan AS.
(mas)
Berita Terkait
Pasukan AS Hampir Invasi...
Pasukan AS Hampir Invasi Nigeria di Bawah Presiden Trump
Bukan ke Iran atau Venezuela,...
Bukan ke Iran atau Venezuela, Apa yang Memicu AS Kirim Ratusan Tentara ke Negara Ini?
Pemimpin Boko Haram...
Pemimpin Boko Haram Tewas Bunuh Diri Saat Dikepung ISIS, AS Gelar Penyelidikan
Perbedaan Niger dan...
Perbedaan Niger dan Nigeria, Dua Negara Afrika yang Namanya Hampir Sama
Meski Sering Dicemooh...
Meski Sering Dicemooh Trump, Banyak Rakyat Nigeria Mencintainya
FBI Dilaporkan Culik...
FBI Dilaporkan 'Culik' Selebgram asal Nigeria di Dubai
Berita Terkini
Trump Tuduh China Ikut...
Trump Tuduh China Ikut Campur Pemilu AS: Kompromi Data Terbesar dalam Sejarah!
22 menit yang lalu
China Investasikan Rp900...
China Investasikan Rp900 Triliun untuk Pelabuhan Afrika, Analis Soroti Risiko Utang
50 menit yang lalu
Ini 2 Kapal Induk dan...
Ini 2 Kapal Induk dan 22 Kapal Perang AS yang Blokade Iran
1 jam yang lalu
Media China Gambarkan...
Media China Gambarkan Orang Filipina sebagai Monyet, Manila Marah
2 jam yang lalu
Wapres AS JD Vance:...
Wapres AS JD Vance: Epstein Terhubung dengan Level Tertinggi CIA dan Mossad
3 jam yang lalu
AS Mengebom Bandara...
AS Mengebom Bandara dan Jembatan Iran, Teheran: Seluruh Wilayah Timur Tengah Tanggung Akibatnya!
3 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved