Asia Bibi, Wanita yang Dituduh Menista Islam Tinggalkan Pakistan
Rabu, 08 Mei 2019 - 19:54 WIB
Asia Bibi, Wanita yang Dituduh Menista Islam Tinggalkan Pakistan
A
A
A
ISLAMABAD - Asia Bibi,seorang wanita non-Muslim Pakistan yang sempat divonis mati oleh pengadilan Lahore atas tuduhan penistaan agama Islam dilaporkan telah meninggalkan negara itu. Bibi meninggalkan Pakistan, enam bulan setelah dibebaskan dari penjara.
"Saya telah menanyakan kepada saluran yang tersedia, dan menurut mereka dia telah berangkat ke Kanada," kata pengacara Bibi, Saif Ul Malook dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Reuters pada Rabu (8/5).
Seperti diketahui, pada tahun 2010, pengadilan Lahore menyatakan Bibi, bersalah atas tuduhan penistaan agama. Dia dituduh membuat komentar yang merendahkan tentang Islam setelah rekan-rekannya yang Muslim keberatan dengan air minum yang dia suguhkan dari gelas yang dia gunakan lebih dulu. Bibi selalu menyangkal telah melakukan penistaan agama.
Kasus ini menjadi sorotan masyarakat internasional. Pemimpin Vatikan Paus Fransiskus telah bertemu dengan keluarga Bibi awal tahun ini. Paus mengaku berdoa untuk Bibi.
Namun, pada November Mahkamah Agung membatalkan vonis mati terhadap Bibi. Sepekan setelah vonis mati dibatalkan, wanita berusia 53 tahun tersebut akhirnya dibebaskan dari penjara.
Dibulan yang sama,Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau mengatakan negaranya sedang dalam pembicaraan dengan Pakistan tentang membantu Bibi keluar dari negara tersebut dan membawanya ke Ottawa.
"Saya telah menanyakan kepada saluran yang tersedia, dan menurut mereka dia telah berangkat ke Kanada," kata pengacara Bibi, Saif Ul Malook dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Reuters pada Rabu (8/5).
Seperti diketahui, pada tahun 2010, pengadilan Lahore menyatakan Bibi, bersalah atas tuduhan penistaan agama. Dia dituduh membuat komentar yang merendahkan tentang Islam setelah rekan-rekannya yang Muslim keberatan dengan air minum yang dia suguhkan dari gelas yang dia gunakan lebih dulu. Bibi selalu menyangkal telah melakukan penistaan agama.
Kasus ini menjadi sorotan masyarakat internasional. Pemimpin Vatikan Paus Fransiskus telah bertemu dengan keluarga Bibi awal tahun ini. Paus mengaku berdoa untuk Bibi.
Namun, pada November Mahkamah Agung membatalkan vonis mati terhadap Bibi. Sepekan setelah vonis mati dibatalkan, wanita berusia 53 tahun tersebut akhirnya dibebaskan dari penjara.
Dibulan yang sama,Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau mengatakan negaranya sedang dalam pembicaraan dengan Pakistan tentang membantu Bibi keluar dari negara tersebut dan membawanya ke Ottawa.
(esn)