Bantai 8.000 Muslim, Panglima Perang Serbia Bosnia Dibui Seumur Hidup
A
A
A
DEN HAAG - Pengadilan Tribunal PBB di Den Haag menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap panglima perang Serbia Bosnia, Radovan Karadzic, 73. Dia dianggap bertanggung jawab atas pembantaian sekitar 8.000 pria dan anak-anak Muslim oleh pasukan Serbia Bosnia yang dikenal sebagai pembantaian Srebrenica Juli 1995.
Putusan pengadilan di Den Haag itu merupakan putusan banding yang diajukan Karadzic atas putusan sidang tahun 2016. Putusan pengadilan tahun 2016 menjatuhkan hukuman 40 tahun penjara.
Dalam putusannya hari Rabu, yang dilansir Daily Mirror, Kamis (21/3/2019), hakim PBB menilai vonis 40 tahun penjara terlalu ringan atas kejahatan genosida.
Karadzic dinyatakan bersalah memimpin kampanye pembersihan etnis yang mengusir orang-orang Kroasia dan Muslim keluar dari wilayah-wilayah yang diklaim Serbia di Bosnia.
Karadzic telah menghindari pengadilan selama satu dekade dengan berpura-pura menjadi tabib. Panel yang terdiri dari lima hakim kompak memutuskan bahwa hukuman untuk panglima perang Serbia Bosnia itu meningkat.
Ada sorakan di dalam ruang sidang saat putusan diumumkan. Karadzic sekarang tidak memiliki sarana banding lebih lanjut.
Meski dianggap hakim sebagai penjahat perang, Kardzic masih dipandang sebagai pahlawan oleh banyak orang Serbia Bosnia.
Dalam persembunyiannya selama hampir satu dekade, dia menyamar sebagai tabib bernama Dragan Dabic. Karadzic ditangkap dan diserahkan ke pengadilan pada Juli 2008.
Pada tahun 2017 "Jagal dari Bosnia" Ratko Mladic, 74, atau komandan perang Karadzic juga dinyatakan bersalah atas genosida. Mantan Jenderal Serbia Bosnia itu dinyatakan bersalah karena memerintahkan pembantaian 8.000 pria dan anak lelaki Muslim di Srebrenica, di Bosnia dan Herzegovina modern.
Mladic juga didakwa melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan atas pengepungan Sarajevo, di mana 11.000 warga sipil tewas akibat penembakan.
Putusan pengadilan di Den Haag itu merupakan putusan banding yang diajukan Karadzic atas putusan sidang tahun 2016. Putusan pengadilan tahun 2016 menjatuhkan hukuman 40 tahun penjara.
Dalam putusannya hari Rabu, yang dilansir Daily Mirror, Kamis (21/3/2019), hakim PBB menilai vonis 40 tahun penjara terlalu ringan atas kejahatan genosida.
Karadzic dinyatakan bersalah memimpin kampanye pembersihan etnis yang mengusir orang-orang Kroasia dan Muslim keluar dari wilayah-wilayah yang diklaim Serbia di Bosnia.
Karadzic telah menghindari pengadilan selama satu dekade dengan berpura-pura menjadi tabib. Panel yang terdiri dari lima hakim kompak memutuskan bahwa hukuman untuk panglima perang Serbia Bosnia itu meningkat.
Ada sorakan di dalam ruang sidang saat putusan diumumkan. Karadzic sekarang tidak memiliki sarana banding lebih lanjut.
Meski dianggap hakim sebagai penjahat perang, Kardzic masih dipandang sebagai pahlawan oleh banyak orang Serbia Bosnia.
Dalam persembunyiannya selama hampir satu dekade, dia menyamar sebagai tabib bernama Dragan Dabic. Karadzic ditangkap dan diserahkan ke pengadilan pada Juli 2008.
Pada tahun 2017 "Jagal dari Bosnia" Ratko Mladic, 74, atau komandan perang Karadzic juga dinyatakan bersalah atas genosida. Mantan Jenderal Serbia Bosnia itu dinyatakan bersalah karena memerintahkan pembantaian 8.000 pria dan anak lelaki Muslim di Srebrenica, di Bosnia dan Herzegovina modern.
Mladic juga didakwa melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan atas pengepungan Sarajevo, di mana 11.000 warga sipil tewas akibat penembakan.
(mas)