Kejaksaan Malaysia Segera Panggil Dua Unit Goldman Sachs

Selasa, 19 Maret 2019 - 06:51 WIB
Kejaksaan Malaysia Segera Panggil Dua Unit Goldman Sachs
Kejaksaan Malaysia Segera Panggil Dua Unit Goldman Sachs
A A A
KUALA LUMPUR - Kejaksaan Malaysia akan memanggil unit bank investasi Amerika Serikat (AS), Goldman Sachs di London dan Hong Kong agar merespon dakwaan kriminal yang diajukan pada mereka tahun lalu. Segra setelah terpilih pada Mei 2018, pemerintahan baru Malaysia mendakwa tiga unit Goldman Sachs karena dituduh membuat pernyataan tidak benar dan menghilangkan fakta kunci terkait penerbitan obligasi bernilai USD6,5 miliar untuk dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Kemarin, hanya unit Goldman Sachs Singapura yang hadir dalam pemeriksaan pra-peradilan di pengadilan Kuala Lumpur sebagai responden. “Pemanggilan baru akan diberikan pada kantor Inggris dan Hong Kong Goldman Sachs menjelang pemeriksaan pengadilan selanjutnya pada 24 Juni,” ungkap kejaksaan Aaron Paul Chelliah, dilansir Reuters.

Skandal 1MDB memainkan peran penting dalam kekalahan Najib Razak setelah hampir satu dekade berkuasa. Pemerintahan baru yang dipimpin Perdana Menteri (PM) Mahathir Mohamad segera membuka kembali berbagai investigasi korupsi. Najib yang menyangkal semua tuduhan terhadapnya telah mendapat banyak dakwaan kriminal yang sebagian besar terkait 1MDB. Dia juga dilarang meninggalkan negara itu.

Departemen Kehakiman AS memperkirakan total USD4,5 milair dikorupsi oleh para pejabat tinggi 1MDB dan mitranya antara 2009 dan 2014, termasuk beberapa dana yang dibantu pengumpulannya oleh Goldman Sachs. Otoritas Malaysia saat ini berupaya memulangkan USD7,5 milair dana dari Goldman Sachs, termausk USD600 juta fee yang dibayangkan pada bank itu untuk penerbitan obligasi.

Goldman Sachs menyangkal tuduhan bersalah dan menyatakan beberapa mantan pejabat pemerintahan Malaysia dan 1MDB berbohong tentang bagaimana hasil penjualan obligasi itu akan digunakan. Pengadilan terpisah di Kuala Lumpur juga digelar pada 15 April untuk para jaksa mengajukan dokumen pada tim pengacara mantan bankir Goldman Sachs, Roger Ng.

Ng merupakan warga Malaysia yang didakwa pada 19 Desember 2018 memberikan pernyataan tidak benar dalam penawaran prospektus untuk penjualan obligasi 1MDB. Jaksa Zaki Arsyad menjelaskan di pengadilan bahwa dia perlu lebih banyak waktu untuk memperoleh sejumlah dokumen karena sebagian besar dari luar negeri. Ng awalnya akan diekstradisi ke AS untuk menghadapi dakwaan pencucian uang yang diajukan padanya oleh Departemen Kehakiman AS.

Malaysia menyatakan pihaknya mungkin menunda ekstradisi ke AS hingga Ng dapat menghadapi pengadilan di dalam negeri terlebih dulu. Mantan pejabat Goldman Sachs lainnya, Tim Leissner dan pakar keuangan Malaysia Low Taek Jho juga didakwa di AS atas tuduhan mencuri miliaran dolar dari 1MDB. Leissner telah mengaku bersalah.

Low yang keberadaannya masih tidak diketahui telah menyangkal melakukan kesalahan dan menolak kembali ke Malaysia. Menurut Low, kasus yang diajukan padanya memiliki motif politik. Low yang masuk daftar pencarian orang (DPO) di beberapa negara diyakini bersembunyi di China atau Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA). Namun, laporan itu belum dapat diverifikasi.

Atas kasus ini dan sesuai permintaan Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) yang sedang menyelidiki 1MDB, Kementerian Imigrasi Malaysia juga mencabut paspor Low. Low dikenal sebagai pebisnis yang sering berfoya-foya dan membeli barang mewah dengan harga selangit di New York.

Departemen Kehakiman AS menuduh Low terlibat pencurian senilai USD4,5 miliar dari 1MDB. Di Singapura, dia juga didakwa pencucian uang dan penerimaan properti hasil curian. Otoritas terkait AS menyita hampir USD2 miliar aset yang diduga dibeli dengan uang haram tersebut.

Barangnya meliputi ratusan juta karya seni maestro, perhiasan mahal, properti mewah, termasuk beberapa rumah di London yang ditaksir mencapai ratusan juta poundsterling, dan kapal pesiar besar USD250 juta. ”Ini mengecewakan karena semuanya bermuatan politik dan tidak memiliki dasar,” kata pengacara Low.

Saat ini mantan PM Malaysia Najib Razak yang juga rekan Low dan istrinya, Rosmah Mansor, didakwa korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Mereka terancam dipenjara puluhan tahun. Saat berada di AS, Low dilaporkan sering menggelar pesta megah dan mewah di atas standar warga Las Vegas. Para tamu dibawa dengan deretan mobil limusin menuju satu tenda besar yang khusus didirikan untuk menampung satu wahana kincir raksasa, komidi putar, penampilan sirkus, hingga klub malam.
(don)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6670 seconds (0.1#10.140)