Malaysia Turut Larang Masuk Pemegang Visa Jangka Panjang Asal AS dan Inggris
Kamis, 03 September 2020 - 20:15 WIB
loading...
Setelah melarang warga Indonesia, India dan Filipina, kini Malaysia juga melarang para pemegang visa jangka panjang dari Amerika Serikat (AS), Inggris, dan Prancis. Foto/REUTERS
A
A
A
KUALA LUMPUR - Malaysia menambah panjang daftar larangan masuk bagi pemegang visa jangka panjang. Setelah melarang warga Indonesia, India dan Filipina, kini Malaysia juga melarang para pemegang visa jangka panjang dari Amerika Serikat (AS) , Inggris , dan Prancis.
Malaysia, yang melaporkan hanya 9.374 kasus Covid-19 dan 128 kematian, telah melarang turis dan pelancong bisnis memasuki negara itu sejak Maret, ketika memberlakukan pembatasan ketat pada pergerakan dan perdagangan untuk menahan penyebaran virus. ( Baca juga: Malaysia Larang Masuk WNI Pemegang Visa Jangka Panjang )
Langkah untuk lebih memperketat pembatasan masuk menyusul penemuan klaster baru yang dipicu oleh infeksi di antara para pemegang visa jangka panjang yang kembali dan migran tidak berdokumen.
Daftar yang diperluas juga mencakup Brasil, Spanyol, Italia, Arab Saudi, Rusia, dan Bangladesh. "Kami akan menambah lebih banyak (negara) yang dianggap berisiko tinggi," kata Menteri Pertahanan Malaysia, Ismail Sabri, seperti dilansir Reuters pada Kamis (3/9/2020).
Larangan ini akan berlaku untuk pemegang permanent resident, visa program 'Malaysia My Second Home', ekspatriat semua kategori termasuk visa kunjungan profesional, visa residen, pasangan warga negara Malaysia dan pelajar dari warga negara yang bersangkutan. ( Baca juga: Indeks Manufaktur Meningkat, Sri Mulyani Sebut Lebih Baik dari Thailand dan Malaysia )
Malaysia, yang melaporkan hanya 9.374 kasus Covid-19 dan 128 kematian, telah melarang turis dan pelancong bisnis memasuki negara itu sejak Maret, ketika memberlakukan pembatasan ketat pada pergerakan dan perdagangan untuk menahan penyebaran virus. ( Baca juga: Malaysia Larang Masuk WNI Pemegang Visa Jangka Panjang )
Langkah untuk lebih memperketat pembatasan masuk menyusul penemuan klaster baru yang dipicu oleh infeksi di antara para pemegang visa jangka panjang yang kembali dan migran tidak berdokumen.
Daftar yang diperluas juga mencakup Brasil, Spanyol, Italia, Arab Saudi, Rusia, dan Bangladesh. "Kami akan menambah lebih banyak (negara) yang dianggap berisiko tinggi," kata Menteri Pertahanan Malaysia, Ismail Sabri, seperti dilansir Reuters pada Kamis (3/9/2020).
Larangan ini akan berlaku untuk pemegang permanent resident, visa program 'Malaysia My Second Home', ekspatriat semua kategori termasuk visa kunjungan profesional, visa residen, pasangan warga negara Malaysia dan pelajar dari warga negara yang bersangkutan. ( Baca juga: Indeks Manufaktur Meningkat, Sri Mulyani Sebut Lebih Baik dari Thailand dan Malaysia )
(esn)
Lihat Juga :