Korut Bersiap Putuskan Hubungan dengan Malaysia, Sebut Malaysia Jahat
Jum'at, 19 Maret 2021 - 07:50 WIB
loading...
Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un. Foto/KCNA via REUTERS
A
A
A
PYONGYANG - Pemerintah Korea Utara (Korut)bersiap untukmemutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia . Musababnya, pengadilan di Malaysia memutuskan bahwa seorang pria Korea Utara dapat diekstradisi ke Amerika Serikat (AS) untuk menghadapi tuduhan pencucian uang.
Kementerian Luar Negeri Korea Utara, dalam sebuah pernyataan yang disiarkan KCNA, Jumat (19/3/2021), memperingatkan Washington akan "membayar harga".
Baca juga: Military Direct: Militer China Terkuat di Dunia Ungguli AS
Pada 9 Maret, pengadilan tinggi Malaysia memutuskan bahwa seorang pria Korea Utara, Mun Chol Myong, dapat diekstradisi ke Amerika Serikat untuk menghadapi tuduhan pencucian uang.
Mun ditangkap pada 2019 setelah Amerika Serikat menuduhnya melakukan pencucian uang melalui perusahaan dan mengeluarkan dokumen palsu untuk mendukung pengiriman ilegal ke Korea Utara.
Dia melawan permintaan ekstradisi, dengan alasan bahwa itu bermotif politik.
"Ekstradisi sebagai tindakan jahat dan kejahatan berat yang tidak dapat diampuni oleh otoritas Malaysia, yang telah menawarkan warga negara kami sebagai korban dari tindakan bermusuhan AS yang menyimpang dari hukum internasional yang diakui," kata Kementerian Luar Negeri Korut.
Kementerian Luar Negeri Korea Utara, dalam sebuah pernyataan yang disiarkan KCNA, Jumat (19/3/2021), memperingatkan Washington akan "membayar harga".
Baca juga: Military Direct: Militer China Terkuat di Dunia Ungguli AS
Pada 9 Maret, pengadilan tinggi Malaysia memutuskan bahwa seorang pria Korea Utara, Mun Chol Myong, dapat diekstradisi ke Amerika Serikat untuk menghadapi tuduhan pencucian uang.
Mun ditangkap pada 2019 setelah Amerika Serikat menuduhnya melakukan pencucian uang melalui perusahaan dan mengeluarkan dokumen palsu untuk mendukung pengiriman ilegal ke Korea Utara.
Dia melawan permintaan ekstradisi, dengan alasan bahwa itu bermotif politik.
"Ekstradisi sebagai tindakan jahat dan kejahatan berat yang tidak dapat diampuni oleh otoritas Malaysia, yang telah menawarkan warga negara kami sebagai korban dari tindakan bermusuhan AS yang menyimpang dari hukum internasional yang diakui," kata Kementerian Luar Negeri Korut.
Lihat Juga :