Rusia Nyatakan Seluruh Sanksi AS terhadap Iran Ilegal

Minggu, 04 November 2018 - 06:55 WIB
Rusia Nyatakan Seluruh...
Rusia Nyatakan Seluruh Sanksi AS terhadap Iran Ilegal
A A A
MOSKOW - Menteri Energi Rusia Alexander Novak mengatakan Moskow akan mendukung Iran untuk melawan sanksi Amerika Serikat (AS) yang mengganggu penjualan minyak Teheran. Moskow menyatakan sanksi sepihak Washington sebagai langkah ilegal.

Washington pada hari Jumat memutuskan untuk memulihkan seluru sanksi terhadap Iran yang sebelumnya dicabut di bawah kesepakatan nuklir internasional yang bernama resmi Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) 2015.

Seluruh sanksi AS terhadap Iran mulai berlaku hari Senin (5/11/2018) besok.

Dalam sebuah wawancara dengan surat kabar Financial Times (FT), Novak mengatakan bahwa Rusia ingin melanjutkan perdagangan minyak mentah Iran.

"Kami percaya, kami harus mencari mekanisme yang akan memungkinkan kami untuk terus mengembangkan kerja sama dengan mitra kami, dengan Iran," kata Novak kepada FT.

Di bawah kesepakatan tahun 2014, Moskow menjual minyak Iran ke pihak ketiga, sedangkan Teheran menggunakan pendapatan dari penjualan tersebut untuk membayar barang dan jasa Rusia.

Kementerian Energi Rusia mengatakan kepada FT bahwa perdagangan akan berlanjut pekan depan. Novak mengatakan bahwa Moskow menganggap sanksi AS sebagai keputusan ilegal.

"Kami sudah hidup dalam kondisi sanksi," katanya. "Kami tidak mengakui sanksi yang diperkenalkan secara sepihak tanpa PBB, kami menganggap metode itu ilegal," ujarnya.

Pemulihan seluruh sanksi AS terhadap Iran ini diambil pemerintah Presiden Donald Trump setelah Washington keluar dari JCPOA.

Kesepakatan JCPOA 2015 itu disepakati oleh Iran dengan enam kekuatan dunia (AS, Rusia, Inggris, Prancis, Jerman dan China). Saat itu AS dipimpin Presiden Barack Obama. Dalam perjanjian JCPOA 2015, Iran bersedia mengekang program nuklirnya dengan imbalan pencabutan sanksi internasional.

Namun, sejak Trump menggantikan Obama kebijakan AS berubah drastis. Trump nekat menarik AS keluar dari JCPOA 2015 dan akan memberlakukan seluruh sanksi terhadap Iran yang telah dicabut.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1304 seconds (0.1#10.140)