Tenggak Anggur di Pesawat, Ibu dan Putri Kecilnya Dipenjara di Dubai

Sabtu, 11 Agustus 2018 - 07:37 WIB
Tenggak Anggur di Pesawat, Ibu dan Putri Kecilnya Dipenjara di Dubai
Tenggak Anggur di Pesawat, Ibu dan Putri Kecilnya Dipenjara di Dubai
A A A
DUBAI - Seorang ibu asal Inggris dan putrinya yang berusia empat tahun dimasukkan ke penjara di Dubai setelah wanita itu menenggak segelas anggur di pesawat Emirates. Mereka ditahan di pusat penahanan bandara Dubai.

Ellie Holman, 44, asal Sevenoaks, Kent, ditangkap oleh petugas imigrasi setelah delapan jam melakukan penerbangan dengan pesawat Emirates dari Gatwick ke Bandara Internasional Dubai.

Holman yang merupakan dokter gigi mengatakan bahwa dia "dilemparkan" ke penjara di pusat penahanan bandara. Menurutnya, fasilitas penjara panas dan berbau busuk. Bahkan putrinya menggunakan lantai sel untuk buang air kecil.

Wanita itu kini menghadapi hukuman denda hingga penjara selama satu tahun di Uni Emirat Arab. Dia sedang menunggu kasusnya diselesaikan.

Holman menceritakan, usai turun dari pesawat pada 13 Juli lalu dia diberitahu bahwa visa yang dia gunakan tidak sah. Sebab, hanya untuk satu kali perjalanan. Dia mengklaim jika selama menggunakan visa kunjungan itu ke Dubai, dia tidak pernah menemui masalah apapun dengan izin kunjungan tersebut.

Dia mengaku sudah memohon kepada petugas untuk memberikan izin pengajuan kembali visa baru di bandara. Pertimbangannya, putri kecilnya sudah terlalu lelah dalam karena melakukan penerbangan jarak jauh. Sayangnya, permohonan Holman ditolak.

Selama negosiasi itu, petugas mulai bertanya kepadanya apakah dia telah minum alkohol.

"Saya memberitahunya bahwa saya minum segelas anggur di pesawat. Itu diberikan kepada saya gratis oleh staf Emirates Airlines," katanya kepada Mail Oline, yang dikutip Sabtu (11/8/2018).

Petugas mengatakan kepemilikan alkohol, terlebih jika dikonsumsi, merupakan kejahatan di Uni Emirat Arab. Menyadari posisinya terpojok, Holman mulai merekam insiden itu di mana dia dikeroyok oleh polisi bersenjata.

Ibu dan putri kecilnya itu ketakutan ketika dibawa ke sebuah penjara bandara. Ponsel dan paspor mereka disita dan diserahkan ke kantor polisi. Holman mengatakan seorang petugas mencoba menjambak rambutnya.

Holman diberitahu petugas agar memberikan sampel darah untuk tes alkohol dan hasilnya menunjukkan 0,04 persen alkohol terkandung dalam darahnya.

"Paspor saya tetap disita sampai kasusnya selesai, yang telah saya katakan akan memakan waktu setidaknya satu tahun," kata Holman.

"Semua tabungan kami telah hilang," keluh Holman. Putri kecilnya yang bernama Bibi telah diizinkan untuk terbang kembali ke Inggris bersama ayahnya. Namun, Holman tetap bersama teman-temanya di Dubai untuk menunggu kasusnya selesai.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7460 seconds (0.1#10.140)