Balas Sanksi Washington, Turki Bekukan Aset Pejabat AS

Minggu, 05 Agustus 2018 - 03:23 WIB
Balas Sanksi Washington,...
Balas Sanksi Washington, Turki Bekukan Aset Pejabat AS
A A A
ANKARA - Presiden Turki Recep Tayyep Erdogan mengatakan negaranya akan membekukan aset pejabat Amerika Serikat (AS) di Turki. Ini dilakukan sebagai pembalasan atas sanksi AS terhadap Ankara.

Erdogan mengatakan dia akan membekukan aset Menteri Kehakiman dan Menteri Dalam Negeri AS di Turki. Hal itu dikatakan Erdogan dalam pidato di Kongres Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) yang berkuasa.

"Mereka yang berpikir bahwa mereka dapat membuat Turki mengambil langkah mundur dengan menggunakan bahasa yang mengancam dan sanksi yang tidak masuk akal menunjukkan bahwa mereka tidak tahu bangsa Turki," kata Erdogan seperti dikutip dari UPI, Minggu (5/8/2018).

Erdogan menambahkan bahwa kedua negara harus menyelesaikan sengketanya segera.

"Saluran diplomasi bekerja sangat keras," kata Erdogan.

"Kurasa kita akan meninggalkan sebagian besar perbedaan di antara kita segera," imbuhnya.

Sebelumnya AS mengumumkan sanksi terhadap Menteri Kehakiman dan Menteri Dalam Negeri Turki atas penangkapan pendeta Amerika Andrew Brunson. Negoasiasi selama berbulan-bulan tidak berhasil membebaskannya.

Brunson telah ditahan sejak 2016 atas tuduhan terorisme dan spionase terkait dengan kudeta militer yang gagal terhadap pemerintah Turki.

Dia dipindahkan ke tahanan rumah pada 25 Juli selama persidangan atas masalah kesehatan, tetapi para pejabat AS mengatakan hal itu tidak memuaskan.

"Kami tidak melihat bukti yang kredibel terhadap Brunson, dan meminta otoritas Turki untuk menyelesaikan kasusnya segera dengan cara yang transparan dan adil," kata Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5771 seconds (0.1#10.140)