AS Minta PBB Hentikan Pengiriman Produk Minyak ke Korut

Jum'at, 13 Juli 2018 - 09:38 WIB
AS Minta PBB Hentikan...
AS Minta PBB Hentikan Pengiriman Produk Minyak ke Korut
A A A
NEW YORK - Amerika Serikat (AS) meminta Dewan Keamanan PBB untuk memerintahkan penghentian segera semua pengiriman produk minyak olahan ke Korea Utara (Korut). Permintaan diajukan setelah ditemukan pelanggaran pembatasan impor oleh Pyongyang.

Sebuah laporan rahasia AS yang dikirim ke komite sanksi PBB memperkirakan setidaknya 759.793 barel produk minyak telah dikirim ke Korut antara 1 Januari dan 30 Mei. Jumlah ini jauh berada di atas kuota tahunan yang telah ditetapkan pada angka 500 ribu barel.

"Pasokan ilegal itu disediakan melalui pengiriman kapal ke kapal di laut menggunakan tanker Korea Utara yang telah melakukan panggilan di pelabuhan setidaknya 89 kali yang kemungkinan untuk mengirimkan pengiriman," menurut laporan itu seperti disitir dari AFP, Jumat (13/7/2018).

Dalam suratnya, AS meminta komite sanksi PBB menyatakan bahwa Korut telah melanggar kuota yang disetujui AS. AS juga memerintahkan penghentian segera semua transfer produk minyak olahan ke Korut.

Di bawah resolusi sanksi terbaru yang diadopsi pada bulan Desember, pasokan minyak mentah ke Korut dibatasi pada empat juta barel per tahun dan 500 ribu barel produk minyak olahan per tahun.

Tetapi para ahli PBB yang memantau sanksi itu melaporkan bahwa Korut telah mengakalinya dengan impor ilegal produk-produk minyak yang penting bagi program rudal balistik dan nuklir negara itu.

Rahasia intelijen AS yang dikirim ke komite sanksi PBB memperkirakan bahwa pengiriman dari kapal ke kapal mungkin telah memberi Korut sebanyak 1.367.628 barel produk olahan.

Dalam laporannya, AS menuding China dan Rusia terus menjual produk minyak murni ke Korut.

"Penjualan ini dan transfer lainnya harus segera dihentikan sejak Amerika Serikat percaya bahwa DPRK telah melanggar ... kuota produk minyak sulingan untuk 2018," bunyi laporan itu menggunakan akronim nama resmi Korut, Republik Rakyat Demokratik Korea.

Komite sanksi PBB diperkirakan akan mengambil waktu lima hari untuk mempertimbangkan permintaan tersebut. Permintaan itu diprediksi akan diblokir oleh China dan Rusia.

Langkah AS di PBB datang hanya beberapa hari setelah Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, melakukan perjalanan ke Pyongyang untuk menekan langkah-langkah nyata oleh rezim Kim Jong-un untuk menghentikan program nuklirnya.

Sementara Pompeo mengatakan pembicaraan itu menunjukkan kemajuan, Korut dengan marah menuduh Washington membuat permintaan denuklirisasi di Semenanjung Korea seperti gangster.

Pompeo bersikeras bahwa sanksi ekonomi yang dikenakan pada Korut akan tetap berlaku sampai denuklirisasi sepenuhnya diverifikasi.
(ian)
Berita Terkait
Heboh, Turis AS Menyeberang...
Heboh, Turis AS Menyeberang ke Korea Utara Saat Tur
Media Korsel Sebut Turis...
Media Korsel Sebut Turis AS yang Menyeberang ke Korut Seorang Tentara, Ini Identitasnya
Laporan PBB: Kapal-kapal...
Laporan PBB: Kapal-kapal Korut Langgar Sanksi di Perairan China
China Tuding Amerika...
China Tuding Amerika Serikat Kacaukan Semenanjung Korea
5 Rudal Korea Utara...
5 Rudal Korea Utara yang Ditakuti Amerika Serikat
Soal Tentara AS yang...
Soal Tentara AS yang Membelot, Korut Beri Tanggapan Singkat
Berita Terkini
Pertama Kalinya, Taiwan...
Pertama Kalinya, Taiwan Tembakkan Puluhan Rudal HIMARS Amerika ke Arah China
10 menit yang lalu
Ini Bukti Biadabnya...
Ini Bukti Biadabnya Tentara Israel Tembak Mati Bayi Palestina di Tepi Barat
35 menit yang lalu
Trump: 49 Rudal Tomahawk...
Trump: 49 Rudal Tomahawk Gempur Iran, AS Akan Bombardir Habis-habisan
1 jam yang lalu
Iran Balas Bombardir...
Iran Balas Bombardir 18 Target Militer AS, Termasuk Sistem Rudal Patriot
1 jam yang lalu
Sistem Rudal Iran Tembaki...
Sistem Rudal Iran Tembaki Jet Tempur F-16 AS
2 jam yang lalu
AS Menyerang Lagi, Iran...
AS Menyerang Lagi, Iran Tutup Total Selat Hormuz
2 jam yang lalu
Infografis
Warren Buffett Sebut...
Warren Buffett Sebut Dolar AS Sedang Menuju ke Neraka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved