Memperkosa 7 Gadis, Imam Masjid Maroko Diseret ke Pengadilan

Rabu, 30 Mei 2018 - 07:03 WIB
Memperkosa 7 Gadis,...
Memperkosa 7 Gadis, Imam Masjid Maroko Diseret ke Pengadilan
A A A
MARRAKESH - Seorang imam masjid di Maroko dibawa ke pengadilan atas tuduhan memperkosa tujuh gadis. Kasus ini mengejutkan publik, karena para korban sejatinya dikirim orangtuanya untuk belajar menghafal Alquran kepada sang imam.

Sebelum kasus asusila ini terbongkar, imam masjid berusia 45 tahun yang identitasnya tak diungkap pengadilan tersebut dihormati warga di sekitar Kota Marrakesh, Maroko. Dia juga dipercaya oleh warga kota Douar di sekitar Siti Fatima University of Marrakesh sebagai pengajar Alquran.

Namun sebuah pengakuan korban mengungkapkan kejahatannya selama beberapa tahun terakhir. Para korban diperdaya ketika usia mereka antara 7 hingga 12 tahun.

Berita ini mengejutkan publik Maroko ketika salah satu korbannya yang saat ini berusia 17 tahun, mengatakan kepada polisi tentang apa yang dideritanya ketika dia berusia 10 tahun atau saat belajar kepada tersangka di masjid.

Pengakuan para korban membuat pasukan polisi menangkap sang imam. Jaksa di Maroko resmi membuka penyelidikan sebelum tersangka dibawa ke pengadilan.

Tersangka, seperti dilansir Al Arabiya, Selasa (29/5/2018) malam, saat ini berada dalam tahanan pra-ajudikasi atas tuduhan memperkosa tujuh anak perempuan yang berusia antara 7 hingga 12 tahun.

Laporan dari berkas kasus yang dilansir media lokal menyatakan bahwa tersangka mengeksploitasi gadis-gadis kecil secara seksual selama bertahun-tahun.

Tersangka memikat korbannya setelah setiap sesi pembelajaran. Awalnya, tersangka meminta para kroban membersihkan masjid dan juga memerintahkan mereka untuk membersihkan kamarnya. Ketika para korban sedang sendirian, tersangka melakukan pemerkosaan.

Menanggapi kasus tersebut, Asosiasi Hak Asasi Manusia Maroko menyerukan hukuman maksimal terhadap tersangka.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1024 seconds (0.1#10.140)