AS Lepaskan Tahanan asal Saudi dari Penjara Guantanamo

Jum'at, 04 Mei 2018 - 01:56 WIB
AS Lepaskan Tahanan asal Saudi dari Penjara Guantanamo
AS Lepaskan Tahanan asal Saudi dari Penjara Guantanamo
A A A
WASHINGTON - Pemerintah Amerika Serikat (AS) melepaskan seorang tahanan kasus terorisme asal Arab Saudi dari penjara Teluk Guantanamo. Selanjutnya, tahanan yang merupakan anggota al-Qaeda ini akan menjalani sisa hukumannya selama 13 tahun penjara di negara asalnya.

Keputusan pelepasan tahanan bernama Ahmed Mohammed Ahmed Haza al-Darbi itu diumumkan Pentagon. Darbi tercatat sebagai tahanan pertama yang dilepas dari penjara Guantanamo sejak Presiden Donald Trump berkuasa.

Darbi mengaku bersalah pada tahun 2014 atas serangan bom al-Qaeda terhadap kapal tanker minyak Prancis di lepas pantai Yaman.

Pentagon mengatakan, Darbi, yang semula dijadwalkan untuk pulang ke negara asalnya paling lambat 20 Februari sebagai bagian dari kesepakatan pembelaan, kini telah memenuhi ketentuan kesepakatan tersebut. Menurut Pentagon, dia meninggalkan haknya untuk mengajukan banding.

Sebelum ditahan pada tahun 2002, Darbi bekerja untuk Abd al-Rahim al-Nashiri, dalang pemboman kapal tanker USS Cole. Serangan pada Oktober 2000 tersebut menewaskan 17 pelaut AS ketika sebuah kapal bermuatan bahan peledak menabrak kapal perusak Angkatan Laut AS, USS Cole, di pelabuhan Aden.

Sebagai bagian dari kesepakatan, Darbi bersaksi tentang peran Nashiri dalam serangan terhadap kapal USS Cole.

Sementara itu, otoritas keamanan Saudi menegaskan bahwa Darbi tiba di negara tersebut sebelum tengah malam pada hari Rabu.

Pelepasan Darbi untuk dipindahkan ke penjara di negara asalnya membuat jumlah tahanan di penjara Guantanamo menjadi 40 orang. Pada puncaknya, fasilitas penjara itu pernah menahan 782 tahanan.

Kesepakatan untuk memulangkan Darbi ke Saudi dibuat di bawah pemerintahan Presiden Barack Obama. Tujuannya, untuk secara bertahap mengurangi populasi penjara Guantanamo dengan harapan pada akhirnya menutup pusat penahanan kontroversial tersebut.

Namun, Presiden Donald Trump membalikkan kebijakan Obama. Dia bersumpah untuk terus menggunakan pusat penahanan Guantanamo, meskipun tidak ada tahanan baru yang dimasukkan di sana sejak Trump berkuasa.

Dalam sebuah pernyataan terpisah, Departemen Pertahanan AS mengaku telah mengirim Gedung Putih seperangkat pedoman yang diusulkan untuk mengirim tahanan ke Guantanamo di masa depan."Jika orang itu menyajikan ancaman yang terus-menerus dan signifikan terhadap keamanan As," bunyi salah satu poin rekomendasi Pentagon.

Seorang juru bicara Pentagon menolak memberikan rincian tentang kebijakan baru itu.

Ramzi Kassem, seorang profesor hukum di University of New York yang mendampingi Darbi sejak 2008, mengatakan transfer itu adalah puncak dari penahanan panjang selama 16 tahun terakhir yang menyakitkan.

"Meskipun itu mungkin tidak membuatnya utuh, harapan saya adalah repatriasi itu setidaknya menandai berakhirnya ketidakadilan bagi Ahmed," kata Kassem, seperti dikutip Al Jazeera, semalam (3/5/2018).

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis oleh Kassem, Darbi berterima kasih kepada keluarganya atas kesabaran dan cinta mereka.

"Melihat apa yang ada di depan, saya merasakan campuran kegembiraan, ketidakpercayaan, dan rasa takut. Saya tidak pernah menjadi ayah. Saya sudah di sini di Guantanamo. Saya tidak pernah mendekap putra saya," katanya.

Dia juga mengkritik keberadaan pusat penahanan kontroversial tersebut. "Kata-kata saya tidak akan berlaku adil untuk apa yang saya jalani selama tahun-tahun ini dan kepada orang-orang yang saya tinggalkan di penjara. Tidak ada yang harus tetap di Guantanamo tanpa pengadilan. Tidak ada keadilan dalam hal itu," katanya.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4439 seconds (0.1#10.140)