Rusdi Kirana Usulkan KBRI Jadi 'Agen' TKI

Selasa, 03 April 2018 - 09:04 WIB
Rusdi Kirana Usulkan...
Rusdi Kirana Usulkan KBRI Jadi 'Agen' TKI
A A A
KUALA LUMPUR - Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana, mengusulkan proses pendaftaran hingga pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia diambil oleh pemerintah. Hal ini menurut Rusdi dilakukan untuk mencegah adanya TKI bodong yang masuk ke Malaysia.

Rusdi menuturkan salah satu penyebab banyaknya TKI ilegal di Malaysia adalah karena adanya permintaan yang tinggi dari publik Malaysia, sedangkan untuk dapat merekrut TKI legal dibutuhkan biaya yang sangat mahal. Oleh karena itu, banyak warga Malaysia yang lebih memilih TKI ilegal dengan alasan harga lebih murah.

Mahalnya harga TKI, lanjut Rusdi, dikarenakan adanya permainan dari agen di Malaysia. Dengan adanya agen-agen ini, biaya untuk menjadi TKI membengkak di mana mereka harus merogoh kocek tambahan hingga Rp45 sampai Rp50 juta.

"Yang lebih parah, mereka hanya dijamin kerja tiga bulan. Setelah itu mereka harus membayar lagi, begitu terus. Ini yang menyebabkan TKI ilegal banyak," ucap Rusdi saat berbicara dihadapan perwakilan Komisi IX DPR RI di kantor Kedutaan Besar Malaysia di Kuala Lumpur pada Senin (2/4/2018).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini kemudian mengatakan untuk bisa memotong biaya kerja sama "Bussiness to Bussiness" harus dihilangkan, dan diganti ke "Government to Government" dengan Malaysia.

"Kalau ingin benar-benar serius menangani masalah TKI, pemerintahan harus ekslusif dan monopoli. Kita ini bicara soal manusia," cetusnya.

Dirinya menambahkan, posisi para agen ini nantinya digantikan oleh perwakilan Indonesia baik itu KBRI atau KJRI. Dengan KBRI menjadi "agen" maka semua data dari TKI dan majikan akan ada di tangan KBRI, sehingga proses pemantauan dan perlindungan akan lebih mudah dilakukan.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2196 seconds (0.1#10.140)