Bantu Korut, Lusinan Kapal dan Perusahaan Masuk Daftar Hitam PBB

Sabtu, 31 Maret 2018 - 06:51 WIB
Bantu Korut, Lusinan...
Bantu Korut, Lusinan Kapal dan Perusahaan Masuk Daftar Hitam PBB
A A A
NEW YORK - Dewan Keamanan (DK) PBB memasukan lusinan kapal dan perusahaan pelayaran ke dalam daftar hitam atas penyelundupkan minyak dan batu bara ke Korea Utara (Korut). Keputusan ini meningkatkan tekanan terhadap Pyongyang di tengah rencana pemimpin Korut, Kim Jong-un, bertemu dengan rekannya asal Korea Selatan (Korsel) dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Komite sanksi Korut bertindak atas permintaan AS, memasukkan 21 perusahaan pelayaran - termasuk lima yang berbasis di China - 15 kapal Korut, 12 kapal non-Korut dan satu warga Taiwan ke dalam daftar hitam.

Duta Besar AS untuk PBB, Nikki Haley, mengatakan penunjukan sanksi PBB - yang paling disetujui oleh komite dewan - bertujuan untuk menutup kegiatan penyelundupan ilegal Korut untuk mendapatkan minyak dan menjual batu bara.

"Persetujuan dari paket sanksi bersejarah ini adalah tanda yang jelas bahwa komunitas internasional bersatu dalam upaya kami untuk menjaga tekanan maksimum pada rezim Korea Utara," katanya dalam sebuah pernyataan seperti dilansir dari Reuters, Sabtu (31/3/2018).

Daftar itu adalah bagian dari permintaan Washington akhir bulan lalu untuk 33 kapal, 27 perusahaan pelayaran dan warga Taiwan yang akan dijatuhi sanksi. China menunda tawaran itu pada 2 Maret, tetapi tidak memberikan alasan. Komite yang terdiri dari 15 anggota bekerja berdasarkan konsensus.

Washington kemudian mengusulkan daftar singkat pada hari Kamis, yang dengan suara bulat disepakati oleh komite pada hari Jumat.

Ke-12 kapal non-Korut sekarang menjadi sasaran larangan pelabuhan global dan harus didelegasikan, sementara 15 kapal Korut menjadi sasaran pembekuan aset dan 13 dari mereka terena larangan pelabuhan global.

Pria Taiwan, Tsang Yung Yuan, dituduh mengoordinasikan ekspor batu bara Korut dengan broker Pyongyang yang beroperasi di negara ketiga, dan dia memiliki riwayat kegiatan penghindaran atas sanksi lainnya, menurut daftar PBB. Ia dikenakan pembekuan aset dan larangan bepergian.

Aset dari 21 perusahaan pelayaran, termasuk bisnis yang berbasis di Kepulauan Marshall, Singapura, Panama dan Samoa, sekarang harus dibekukan.

DK PBB telah dengan suara bulat meningkatkan sanksi terhadap Korut sejak 2006 dalam upaya untuk menghentikan pendanaan bagi program rudal nuklir dan balistik Pyongyang, melarang ekspor termasuk batu bara, besi, timah, tekstil dan makanan laut, serta membatasi impor minyak mentah dan produk olahan minyak.
(ian)
Berita Terkait
PBB: Korea Utara Abaikan...
PBB: Korea Utara Abaikan Sanksi Nuklir
Lebih dari 40 Negara...
Lebih dari 40 Negara Tuding Korut Langgar Sanksi PBB
PBB: Korut-Korsel Bersalah...
PBB: Korut-Korsel Bersalah Terkait Baku Tembak di Perbatasan
Program Luar Angkasa...
Program Luar Angkasa Dipermasalahkan DK PBB, Korut Kesal
Korea Utara Tuding Pakar...
Korea Utara Tuding Pakar HAM PBB Boneka AS
Korea Utara Kecam Seruan...
Korea Utara Kecam Seruan Denuklirisasi Sekjen PBB
Berita Terkini
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
1 jam yang lalu
Trump Setujui Arab Saudi...
Trump Setujui Arab Saudi Perkaya Uranium, Mungkinkan Riyadh Memiliki Bom Nuklir?
1 jam yang lalu
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
3 jam yang lalu
Apa Itu Kokushobi? Cuaca...
Apa Itu Kokushobi? Cuaca Ekstrem yang Terjadi Pertama Kalinya di Jepang
4 jam yang lalu
Anggaran Perang AS Membengkak,...
Anggaran Perang AS Membengkak, Pakar Militer Ini Sebut Pentagon Kurang Transparan
4 jam yang lalu
Sistem Pertahanan Udara...
Sistem Pertahanan Udara Sudah Diaktifkan, tapi Belum Ada Serangan AS ke Teheran
6 jam yang lalu
Infografis
5 Kapal Selam Serang...
5 Kapal Selam Serang Terbaik, AS dan Rusia Mendominasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved