Komisioner HAM PBB Ingin Seret Myanmar ke Pengadilan Internasional

Sabtu, 10 Maret 2018 - 09:37 WIB
Komisioner HAM PBB Ingin...
Komisioner HAM PBB Ingin Seret Myanmar ke Pengadilan Internasional
A A A
JENEWA - Komisioner HAM PBB, Zeid Ra'ad al-Hussein, meminta tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi pada etnis Rohingya diajukan ke Pengadilan Pidana Internasional (ICC) untuk diadili. Ia juga mendesak pemerintah Myanmar mengizinkan pemantau ke negara bagian Rakhine utara untuk menyelidiki apa yang disebutnya sebagai aksi genosida terhadap minoritas Muslim.

"Apa yang kita katakan adalah ada kecurigaan kuat, ya, tindakan genosida itu mungkin terjadi. Tapi hanya pengadilan, setelah mendengar semua argumen, akan mengkonfirmasi hal ini," kata Zeid dalam sebuah konferensi pers.

"Ini tidak mengejutkan saya jika pengadilan membuat temuan itu di masa depan," imbuhnya seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (10/3/2018).

Perserikatan Bangsa-Bangsa mendefinisikan genosida sebagai tindakan yang dimaksudkan untuk menghancurkan kelompok nasional, etnis, ras atau agama secara keseluruhan atau sebagian. Tuduhan semacam itu jarang terjadi di bawah hukum internasional, dan Zeid mencatat bahwa ambang batasnya sangat tinggi.

Hampir 700 ribu etnis Rohingya telah meninggalkan negara bagian Rakhine ke Bangladesh sejak serangan pemberontakan memicu tindakan keras keamanan pada bulan Agustus. Banyak yang telah memberikan kesaksian mengerikan tentang eksekusi dan pemerkosaan terhadap warga sipil oleh pasukan keamanan Myanmar.

"Myanmar ingin melihat bukti yang jelas untuk mendukung tuduhan pembersihan etnis atau genosida," kata Penasihat Keamanan Nasional Thaung Tun pada hari Kamis.

Zeid, yang ditanya tentang ucapan tersebut, mengatakan bahwa pihak berwenang Myanmar terus menerus melakukan penyangkalan terhadap kebenaran.

"Untuk menunjukkan bahwa tidak ada yang serius yang terjadi di Rakhine, maksud saya itu tidak masuk akal, menggelikan. Bagaimana mereka bisa mengatakan hal seperti itu?" cetusnya.

Myanmar tidak mengizinkan Yanghee Lee, penyelidik hak asasi manusia PBB di Myanmar, mengunjungi negara tersebut untuk diselidiki.

Ia mengatakan pada hari Jumat bahwa ia semakin berpendapat bahwa kejadian tersebut merupakan tanda genosida dan mengatakan akan mendesak tuntutan atas kejahatan yang dilakukan terhadap seluruh kelompok etnis dan agama.

"Kepemimpinan pemerintah yang tidak melakukan apapun untuk campur tangan, berhenti, atau mengutuk tindakan ini juga harus dimintai pertanggungjawabannya," kata Lee dalam sebuah laporan berdasarkan wawancara dengan korban selamat di Bangladesh.
(ian)
Berita Terkait
PBB Khawatir Nasib Rohingya...
PBB Khawatir Nasib Rohingya di Myanmar Kian Terpuruk setelah Kudeta
Negara Kecil Ini Ingin...
Negara Kecil Ini Ingin Myanmar Dihukum atas Genosida Etnis Muslim Rohingya
Sebut Tentaranya Diancam,...
Sebut Tentaranya Diancam, Myanmar Bantah Pengakuan Kekejaman Rohingya
Pengakuan Tentara Myanmar...
Pengakuan Tentara Myanmar Soal Pembantaian Rohingya: Bunuh Mereka Semua
Pendekatan Rasional...
Pendekatan Rasional terhadap Krisis Rohingya
Agama Warga Negara Bagian...
Agama Warga Negara Bagian Rakhine Myanmar dan Persentasenya
Berita Terkini
Partai Janta Kecoa Jadi...
Partai Janta Kecoa Jadi Inspirasi bagi Gen Z di Seluruh Dunia
27 menit yang lalu
Dunia Tahu Israel Memiliki...
Dunia Tahu Israel Memiliki Senjata Nuklir, tapi Kenapa Diam Saja?
1 jam yang lalu
Mengapa Komunitas Internasional...
Mengapa Komunitas Internasional Tak Bisa Menghentikan Gazanisasi di Lebanon?
2 jam yang lalu
5 Alasan Iran Serang...
5 Alasan Iran Serang Bahrain dan Kuwait, Menekan AS Memenuhi Tuntutan Teheran
3 jam yang lalu
Gerakan Protes Gen Z...
Gerakan Protes Gen Z Guncang Ibu Kota India: Aku Seekor Kecoak!
4 jam yang lalu
Hamas Ungkap Pertemuan...
Hamas Ungkap Pertemuan di Kairo Bahas Penerapan Gencatan Senjata Gaza
5 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved