Kasus Pelecehan Seks Historis, Bendahara Vatikan Diadili di Australia

Senin, 05 Maret 2018 - 08:57 WIB
Kasus Pelecehan Seks Historis, Bendahara Vatikan Diadili di Australia
Kasus Pelecehan Seks Historis, Bendahara Vatikan Diadili di Australia
A A A
MELBOURNE - Bendahara Vatikan, Kardinal George Pell menghadapi sidang di Pengadilan Magistrat Melbourne, Australia, pada hari Senin (5/3/2018), atas tuduhan terlibat pelecehan seks historis.

Penasihat utama Paus Fransiskus (Francis) ini akan melawan tuduhan dalam sidang pendahuluan. Pell, 76, telah menyangkal tuduhan terlibat pelecehan seks historis yang melibatkan beberapa pelapor atau penggugat.

Sidang akan ditutup untuk umum dan media selama beberapa minggu ke depan. Sedangkan pelapor akan memberikan bukti-bukti seperti yang dipersyaratkan oleh hukum Australia dalam kasus pelanggaran seksual.

Hasil akhir proses sidang yang akan berlangsung empat minggu ke depan akan diserahkan ke Hakim Belinda Wallington untuk memutuskan apakah ada cukup bukti bahwa kasus itu layak diadili lebih lanjut di pengadilan negeri Victoria atau tidak.

Kasus pelecehan seks historis ini dilaporkan terjadi tahun 1970-an saat Pell menjadi pastor di Victoria, Australia.

Pengacara Kardinal George Pell, Robert Richter, menuduh Polisi Victoria gagal mengikuti prosedur dalam menyelidiki uskup Katolik paling senior di Australia tersebut. Menurutnya, polisi bekerja dengan anggapan bahwa kliennya bersalah.

Richter mengatakan kepada pengadilan bahwa pihaknya pernah menyerahkan sekitar 21 pernyataan dari saksi yang bisa menghapus tuduhan terhadap Kardinal Pell. Namun, para saksi itu tidak diselidiki dengan benar.

”Dokumen-dokumen ini tentu saja relevan dengan dugaan pelanggaran tersebut, saya tahu mereka tidak sesuai dengan tuntutan karena mereka bersalah. Namun mereka tetap berada di sana dan mereka memiliki (dukungan) kepolisian,” katanya.

Richter juga meminta sebuah laporan yang merinci bagaimana polisi harus terus mengadili orang-orang terkemuka untuk tetap menjadi bagian dari bukti.

”Kami bilang itu tidak ditindaklanjuti karena ada anggapan (klien kami) bersalah,” katanya, seperti dikutip ABC News.

Sementara itu, Jaksa Mark Gibson mengatakan sejumlah tuduhan pelanggaran seksual historis juga perlu diubah untuk menyesuaikan tanggal dan berbagai pernyataan.

Anggota keluarga pelapor diharapkan bisa memberikan bukti-bukti atas tuduhan tersebut. Hakim Belinda Wallington telah memberikan izin kepada orang yang mendapat dukungan dari program bantuan saksi untuk menemani pelapor karena mereka memberikan bukti melalui video dari fasilitas jarak jauh.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3253 seconds (0.1#10.140)