Tragis TKI Adelina: Disiksa, Alami Kegagalan Organ hingga Kacaunya Alamat
A
A
A
BUKIT MERTAJAM - Hasil pemeriksaan terhadap jenazah tenaga kerja Indonesia (TKI) Adelina Lisao, 26, di Malaysia menyatakan korban meninggal akibat kegagalan organ. Kondisi itu diduga kuat akibat penyiksaan selama dia bekerja di rumah majikannya.
Dua kakak beradik yang salah satunya majikan Adelina sudah ditahan pada hari Minggu. Salah satu dari mereka diduga sebagai pelaku penyiksaan. Polisi kini juga menahan wanita 60 tahun—ibu dari majikan TKI yang diduga terlibat dalam penyiksaan.
TKI asal Nusa Tenggara Timur ini meninggal di Rumah Sakit Bukit Mertajam, Malaysia, pada hari Minggu. Korban awalnya dibawa majikannya ke kantor polisi dalam kondisi luka parah. Oleh polisi, korban dibawa ke rumah sakit tersebut hingga akhirnya mengembuskan napas terakhir.
Baca Juga: Cerita Pelapor TKI Adelina Disiksa dan Dipaksa Tidur Bersama Anjing
Adelina bekerja sebagai pembantu rumah tangga di sebuah rumah di Jalan Green Hall, George Town. Selain disiksa, menurut pelapor kasus tersebut, korban juga dipaksa tidur di teras rumah bersama seekor anjing saban malam selama beberapa bulan terakhir.
Pejabat polisi Seberang Tengah, Nik Ros Azhan Nik Abdul Hamid, mengatakan wanita 60 tahun tersebut ditangkap sekitar pukul 14.30 kemarin untuk membantu penyelidikan terkait kematian korban.
Abdul Hamid membenarkan bahwa Adelina mengalami beberapa kegagalan organ. ”Kegagalan organ bisa jadi karena kekurangan darah saat dia telantar,” katanya. ”Sebelum kejadian tersebut, kami tidak menerima laporan kekerasan apapun.”
Baca Juga: TKI Adelina Tewas Disiksa di Malaysia, Sudah 3 Orang Ditahan
Di Rumah Sakit Seberang Jaya, tempat pemeriksaan jenazah korban dilakukan, Konsul Jenderal Konsulat Republik Indonesia Neni Kurniati mengatakan bahwa pihaknya mencoba untuk menemukan rumah Adelina di Indonesia. Pihaknya dibuat bingung dengan kacaunya alamat di paspor Adelina.
”Kami mencari alamat tepatnya di Nusa Tenggara Timur, dan tidak di Medan seperti yang diberitakan sebelumnya,” ujar Neni.
”Berdasarkan paspor, dia sudah bekerja dengan majikannya yang sekarang sejak Desember 2014,” katanya, seperti dikutip The Star, Selasa (13/2/2018).
Dia mengatakan bahwa konsulat bersama pihak imigrasi sedang memeriksa apakah Adelina dipekerjakan di Malaysia melalui agen yang memiliki izin atau tidak.
”Jenazahnya akan dibawa pulang ke Indonesia untuk penguburan yang tepat setelah penyidikan selesai,” imbuh Neni.
Kasus ini terungkap ketika pada hari Sabtu, asisten anggota parlemen Bukit Mertajam Steven Sim menemukan Adelina duduk, tampak ketakutan, di teras rumah di Taman Kota Permai.
Kepala dan wajahnya bengkak. Luka di lengan dan kakinya juga sudah infeksi.
Tetangga majikan Adelina mengklaim wanita tersebut dipaksa tidur bersama seekor anjing di luar rumah selama lebih dari sebulan.
Majikan Adelina—seorang pria berusia 39 tahun dan adik kandungnya seorang perempuan berusia 36 tahun—sedang diselidiki atas dugaan pembunuhan berdasarkan Pasal 302 KUHP Malaysia.
Dua kakak beradik yang salah satunya majikan Adelina sudah ditahan pada hari Minggu. Salah satu dari mereka diduga sebagai pelaku penyiksaan. Polisi kini juga menahan wanita 60 tahun—ibu dari majikan TKI yang diduga terlibat dalam penyiksaan.
TKI asal Nusa Tenggara Timur ini meninggal di Rumah Sakit Bukit Mertajam, Malaysia, pada hari Minggu. Korban awalnya dibawa majikannya ke kantor polisi dalam kondisi luka parah. Oleh polisi, korban dibawa ke rumah sakit tersebut hingga akhirnya mengembuskan napas terakhir.
Baca Juga: Cerita Pelapor TKI Adelina Disiksa dan Dipaksa Tidur Bersama Anjing
Adelina bekerja sebagai pembantu rumah tangga di sebuah rumah di Jalan Green Hall, George Town. Selain disiksa, menurut pelapor kasus tersebut, korban juga dipaksa tidur di teras rumah bersama seekor anjing saban malam selama beberapa bulan terakhir.
Pejabat polisi Seberang Tengah, Nik Ros Azhan Nik Abdul Hamid, mengatakan wanita 60 tahun tersebut ditangkap sekitar pukul 14.30 kemarin untuk membantu penyelidikan terkait kematian korban.
Abdul Hamid membenarkan bahwa Adelina mengalami beberapa kegagalan organ. ”Kegagalan organ bisa jadi karena kekurangan darah saat dia telantar,” katanya. ”Sebelum kejadian tersebut, kami tidak menerima laporan kekerasan apapun.”
Baca Juga: TKI Adelina Tewas Disiksa di Malaysia, Sudah 3 Orang Ditahan
Di Rumah Sakit Seberang Jaya, tempat pemeriksaan jenazah korban dilakukan, Konsul Jenderal Konsulat Republik Indonesia Neni Kurniati mengatakan bahwa pihaknya mencoba untuk menemukan rumah Adelina di Indonesia. Pihaknya dibuat bingung dengan kacaunya alamat di paspor Adelina.
”Kami mencari alamat tepatnya di Nusa Tenggara Timur, dan tidak di Medan seperti yang diberitakan sebelumnya,” ujar Neni.
”Berdasarkan paspor, dia sudah bekerja dengan majikannya yang sekarang sejak Desember 2014,” katanya, seperti dikutip The Star, Selasa (13/2/2018).
Dia mengatakan bahwa konsulat bersama pihak imigrasi sedang memeriksa apakah Adelina dipekerjakan di Malaysia melalui agen yang memiliki izin atau tidak.
”Jenazahnya akan dibawa pulang ke Indonesia untuk penguburan yang tepat setelah penyidikan selesai,” imbuh Neni.
Kasus ini terungkap ketika pada hari Sabtu, asisten anggota parlemen Bukit Mertajam Steven Sim menemukan Adelina duduk, tampak ketakutan, di teras rumah di Taman Kota Permai.
Kepala dan wajahnya bengkak. Luka di lengan dan kakinya juga sudah infeksi.
Tetangga majikan Adelina mengklaim wanita tersebut dipaksa tidur bersama seekor anjing di luar rumah selama lebih dari sebulan.
Majikan Adelina—seorang pria berusia 39 tahun dan adik kandungnya seorang perempuan berusia 36 tahun—sedang diselidiki atas dugaan pembunuhan berdasarkan Pasal 302 KUHP Malaysia.
(mas)