TKI Adelina Tewas Disiksa di Malaysia, Sudah 3 Orang Ditahan

Selasa, 13 Februari 2018 - 09:15 WIB
TKI Adelina Tewas Disiksa...
TKI Adelina Tewas Disiksa di Malaysia, Sudah 3 Orang Ditahan
A A A
PENANG - Polisi menahan orang ketiga terkait kematian tenaga kerja Indonesia (TKI) Adelina Lisao, 26, akibat disiksa di rumah majikannya di Malaysia. Orang ketiga ini adalah wanita berusia 60 tahun yang merupakan ibu dari dua orang yang ditahan sebelumnya.

Adelina meninggal setelah dibawa ke rumah sakit oleh polisi Penang. Korban yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Taman Kota Permai 2, meninggal pada hari Minggu, 11 Februari 2018.

Kepala Polisi Distrik Seberang Perai Tengah Nik Ros Azhan Nik Abdul Hamid mengatakan bahwa wanita 60 tahun ditangkap di depan sebuah bangunan di Jalan Green Hall, George Town, pada hari Senin pukul 14.30.

Versi polisi, identitas korban adalah Adelina Lisio berusia 28 tahun—berbeda sedikit dengan laporan sejumlah media lokal.

”Setelah Adelina Lisio yang berusia 28 tahun meninggal kemarin, kami mencari ibu dari dua saudara kandung yang ditangkap sehubungan dengan kasus ini sebelumnya, namun dia hilang, diyakini disembunyikan oleh anak-anaknya untuk menghindari penangkapan,” katanya.

”Wanita itu tinggal di rumah yang sama dan juga diyakini telah menyalahgunakan pembantu (Adelina),” lanjut dia, seperti dikutip The Star, Selasa (13/2/2018).

Baca: Cerita Pelapor TKI Adelina yang Disiksa dan Dipaksa Tidur Bersama Anjing

Adelina menderita luka parah termasuk memar di wajah saat dibawa ke kantor polisi oleh majikannya. Sang majikan membawa Adelina ke kantor polisi setelah seorang asisten anggota parlemen melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian. Oleh polisi, Adelina dibawa ke Rumah Sakit Bukit Mertajam dan meninggal pada hari Minggu.

Adelina ditemukan sekitar rumah majikannya pukul 20.00 malam pada hari Sabtu oleh anggota parlemen Bukit Mertajam, Steven Sim.

Polisi sejauh ini telah menangkap dua saudara kandung, berusia 36 dan 39 tahun, yang salah satunya adalah majikan korban.

Kasus tersebut sedang diselidiki berdasarkan Pasal 302 KUHP Malaysia tentang pembunuhan. Jika terbukti bersalah, pelaku penyiksaan Adelina bisa dihukum mati.

Menurut laporan yang diterima kantor Steven Sim, Adelina tak hanya disiksa. Korban juga dipaksa tidur di teras rumah bersama seekor anjing setiap malamnya selama beberapa bulan terakhir.

Nik Ros Azhan mengatakan laporan post-mortem menunjukkan bahwa korban meninggal karena beberapa kegagalan organ. Namun, polisi tidak menutup kemungkinan korban diduga dipukuli dan ditampar, dan tak dijamin layanan kesehatannya termasuk tidak diberi makanan yang tepat.
(mas)
Berita Terkait
Malaysia Bebaskan Majikan...
Malaysia Bebaskan Majikan Pembunuh TKI Adelina, Lukai Rasa Keadilan WNI!
Dubes Hermono: Banyak...
Dubes Hermono: Banyak PRT Indonesia Diperlakukan seperti Budak Zaman Modern di Malaysia
Sadis! PRT Indonesia...
Sadis! PRT Indonesia Disetrika Majikan di Malaysia, Gaji Pun Tak Dibayarkan
Seorang TKI di Malaysia...
Seorang TKI di Malaysia Disiksa Majikan, Gajinya Tak Dibayar
Majikan Malaysia Aniaya...
Majikan Malaysia Aniaya PRT Indonesia 9 Tahun Divonis Bebas, Dubes Hermono Kecewa
TKI Asal Asahan Ditemukan...
TKI Asal Asahan Ditemukan Tewas di Malaysia, Korban Pembunuhan?
Berita Terkini
Warga China dan Rusia...
Warga China dan Rusia Berlomba Melahirkan Bayi di AS demi Status Kewarganegaraan
1 jam yang lalu
Perjanjian Damai Iran...
Perjanjian Damai Iran Jadi Kekalahan Paling Memalukan bagi AS, Ini 3 Alasannya
2 jam yang lalu
Setelah 4 Bulan Berperang,...
Setelah 4 Bulan Berperang, Ini 7 Hal yang Membuat Iran Lebih Kuat
4 jam yang lalu
Berlatih di Tijuana,...
Berlatih di Tijuana, Timnas Iran Dikawal 300 Pasukan Elite Meksiko
6 jam yang lalu
Jika Dicairkan, Aset...
Jika Dicairkan, Aset Beku Iran Jadi Oksigen Segar untuk Kebangkitan Ekonomi Iran
8 jam yang lalu
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
9 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved