TKI Adelina Tewas Disiksa di Malaysia, Sudah 3 Orang Ditahan

Selasa, 13 Februari 2018 - 09:15 WIB
TKI Adelina Tewas Disiksa...
TKI Adelina Tewas Disiksa di Malaysia, Sudah 3 Orang Ditahan
A A A
PENANG - Polisi menahan orang ketiga terkait kematian tenaga kerja Indonesia (TKI) Adelina Lisao, 26, akibat disiksa di rumah majikannya di Malaysia. Orang ketiga ini adalah wanita berusia 60 tahun yang merupakan ibu dari dua orang yang ditahan sebelumnya.

Adelina meninggal setelah dibawa ke rumah sakit oleh polisi Penang. Korban yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Taman Kota Permai 2, meninggal pada hari Minggu, 11 Februari 2018.

Kepala Polisi Distrik Seberang Perai Tengah Nik Ros Azhan Nik Abdul Hamid mengatakan bahwa wanita 60 tahun ditangkap di depan sebuah bangunan di Jalan Green Hall, George Town, pada hari Senin pukul 14.30.

Versi polisi, identitas korban adalah Adelina Lisio berusia 28 tahun—berbeda sedikit dengan laporan sejumlah media lokal.

”Setelah Adelina Lisio yang berusia 28 tahun meninggal kemarin, kami mencari ibu dari dua saudara kandung yang ditangkap sehubungan dengan kasus ini sebelumnya, namun dia hilang, diyakini disembunyikan oleh anak-anaknya untuk menghindari penangkapan,” katanya.

”Wanita itu tinggal di rumah yang sama dan juga diyakini telah menyalahgunakan pembantu (Adelina),” lanjut dia, seperti dikutip The Star, Selasa (13/2/2018).

Baca: Cerita Pelapor TKI Adelina yang Disiksa dan Dipaksa Tidur Bersama Anjing

Adelina menderita luka parah termasuk memar di wajah saat dibawa ke kantor polisi oleh majikannya. Sang majikan membawa Adelina ke kantor polisi setelah seorang asisten anggota parlemen melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian. Oleh polisi, Adelina dibawa ke Rumah Sakit Bukit Mertajam dan meninggal pada hari Minggu.

Adelina ditemukan sekitar rumah majikannya pukul 20.00 malam pada hari Sabtu oleh anggota parlemen Bukit Mertajam, Steven Sim.

Polisi sejauh ini telah menangkap dua saudara kandung, berusia 36 dan 39 tahun, yang salah satunya adalah majikan korban.

Kasus tersebut sedang diselidiki berdasarkan Pasal 302 KUHP Malaysia tentang pembunuhan. Jika terbukti bersalah, pelaku penyiksaan Adelina bisa dihukum mati.

Menurut laporan yang diterima kantor Steven Sim, Adelina tak hanya disiksa. Korban juga dipaksa tidur di teras rumah bersama seekor anjing setiap malamnya selama beberapa bulan terakhir.

Nik Ros Azhan mengatakan laporan post-mortem menunjukkan bahwa korban meninggal karena beberapa kegagalan organ. Namun, polisi tidak menutup kemungkinan korban diduga dipukuli dan ditampar, dan tak dijamin layanan kesehatannya termasuk tidak diberi makanan yang tepat.
(mas)
Berita Terkait
Malaysia Bebaskan Majikan...
Malaysia Bebaskan Majikan Pembunuh TKI Adelina, Lukai Rasa Keadilan WNI!
Dubes Hermono: Banyak...
Dubes Hermono: Banyak PRT Indonesia Diperlakukan seperti Budak Zaman Modern di Malaysia
Sadis! PRT Indonesia...
Sadis! PRT Indonesia Disetrika Majikan di Malaysia, Gaji Pun Tak Dibayarkan
Seorang TKI di Malaysia...
Seorang TKI di Malaysia Disiksa Majikan, Gajinya Tak Dibayar
Majikan Malaysia Aniaya...
Majikan Malaysia Aniaya PRT Indonesia 9 Tahun Divonis Bebas, Dubes Hermono Kecewa
TKI Asal Asahan Ditemukan...
TKI Asal Asahan Ditemukan Tewas di Malaysia, Korban Pembunuhan?
Berita Terkini
Mediator Usulkan Gencatan...
Mediator Usulkan Gencatan Senjata 10 Hari untuk Hidupkan Lagi Kesepakatan AS-Iran
52 menit yang lalu
Seorang Tentara AS Tewas...
Seorang Tentara AS Tewas di Irak Saat Buang Amunisi Drone Iran yang Jatuh
1 jam yang lalu
AS Tak Dapat Lindungi...
AS Tak Dapat Lindungi 50.000 Pasukannya di Timur Tengah dari Persenjataan Iran yang Besar
2 jam yang lalu
Militer Iran Gempur...
Militer Iran Gempur Sistem Rudal HIMARS AS di Kuwait
3 jam yang lalu
Iran Berterima Kasih...
Iran Berterima Kasih pada Warga Yordania karena Bantu Menargetkan Pasukan AS
4 jam yang lalu
Pertahanan Udara AS...
Pertahanan Udara AS Kewalahan Hadapi Rudal-rudal Iran yang Kian Canggih
5 jam yang lalu
Infografis
10 Radar Militer Terbaik...
10 Radar Militer Terbaik di Dunia, Sudah Teruji di Medan Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved