Dewan Keamanan PBB Gelar Pertemuan Bahas Peluncuran ICBM Korut
A
A
A
NEW YORK - Dewan Keamanan PBB (DK PBB) akan mengadakan pertemuan mendesak pada Rabu (29/11/2017) guna membahas peluncuran rudal balistik Korea Utara (Korut). Demikian pernyataan misi diplomatik Amerika Serikat (AS) untuk PBB.
AS, Jepang dan Korea Selatan (Korsel) segera meminta dilakukannya pertemuan tersebut guna menanggapi peluncuran rudal balistik antar benua (ICBM) Pyongyang. Menurut kementerian pertahanan Jepang, rudal tersebut kemungkinan jatuh di zona ekonomi eksklusif negara itu.
Dilansir dari Channel News Asia, anggota DK PBB akan bertemu dalam sesi terbuka dari pukul 16.30 waktu setempat.
Sebelumnya, DK PBB sudah dijadwalkan untuk membahas kemajuan dalam menerapkan tiga sanksi yang baru-baru ini diadopsi guna menghentikan pendapatan untuk program militer Pyongyang.
Sejak November tahun lalu, dewan tersebut telah memberlakukan larangan ekspor batubara, besi, timbal, tekstil dan makanan laut, serta usaha patungan yang terbatas. DK PBB juga memasukkan ke dalam daftar hitam sejumlah entitas Korut sebagai tanggapan atas uji coba rudal dan nuklir negara tersebut.
Resolusi ini juga melarang mempekerjakan pekerja migran asal Korut dan ekspor minyak, khususnya dari China, mitra dagang utama Pyongyang.
Di bawah resolusi PBB, Korut dilarang mengembangkan rudal dan kemampuan senjata nuklir. Namun Pyongyang berpendapat bahwa persenjataan tersebut dibutuhkan untuk membela diri terhadap AS yang "bermusuhan".
Peluncuran pada hari ini adalah uji coba rudal balistik pertama yang mengakhiri jeda lebih dari dua bulan. Beberapa diplomat mengatakan uji coba ini telah membuka jendela kesempatan untuk melakukan perundingan diplomatik.
Uji coba ini juga merupakan ujian sukses ketiga ICBM Korut yang memiliki jangkauan untuk mencapai daratan AS, meskipun para ahli memperingatkan bahwa Pyongyang mungkin belum menguasai kemampuan teknologi sepenuhnya.
Pentagon mengatakan bahwa penilaian awalnya menunjukkan bahwa ICBM telah terbang sejauh 1.000 kilometer.
Berbicara di Washington, Menteri Luar Negeri AS Rex Tillerson menyerukan "tindakan tambahan" untuk menguatkan sanksi, termasuk mengizinkan negara-negara mencegat kapal yang membawa barang ke dan dari Korut.
AS, Jepang dan Korea Selatan (Korsel) segera meminta dilakukannya pertemuan tersebut guna menanggapi peluncuran rudal balistik antar benua (ICBM) Pyongyang. Menurut kementerian pertahanan Jepang, rudal tersebut kemungkinan jatuh di zona ekonomi eksklusif negara itu.
Dilansir dari Channel News Asia, anggota DK PBB akan bertemu dalam sesi terbuka dari pukul 16.30 waktu setempat.
Sebelumnya, DK PBB sudah dijadwalkan untuk membahas kemajuan dalam menerapkan tiga sanksi yang baru-baru ini diadopsi guna menghentikan pendapatan untuk program militer Pyongyang.
Sejak November tahun lalu, dewan tersebut telah memberlakukan larangan ekspor batubara, besi, timbal, tekstil dan makanan laut, serta usaha patungan yang terbatas. DK PBB juga memasukkan ke dalam daftar hitam sejumlah entitas Korut sebagai tanggapan atas uji coba rudal dan nuklir negara tersebut.
Resolusi ini juga melarang mempekerjakan pekerja migran asal Korut dan ekspor minyak, khususnya dari China, mitra dagang utama Pyongyang.
Di bawah resolusi PBB, Korut dilarang mengembangkan rudal dan kemampuan senjata nuklir. Namun Pyongyang berpendapat bahwa persenjataan tersebut dibutuhkan untuk membela diri terhadap AS yang "bermusuhan".
Peluncuran pada hari ini adalah uji coba rudal balistik pertama yang mengakhiri jeda lebih dari dua bulan. Beberapa diplomat mengatakan uji coba ini telah membuka jendela kesempatan untuk melakukan perundingan diplomatik.
Uji coba ini juga merupakan ujian sukses ketiga ICBM Korut yang memiliki jangkauan untuk mencapai daratan AS, meskipun para ahli memperingatkan bahwa Pyongyang mungkin belum menguasai kemampuan teknologi sepenuhnya.
Pentagon mengatakan bahwa penilaian awalnya menunjukkan bahwa ICBM telah terbang sejauh 1.000 kilometer.
Berbicara di Washington, Menteri Luar Negeri AS Rex Tillerson menyerukan "tindakan tambahan" untuk menguatkan sanksi, termasuk mengizinkan negara-negara mencegat kapal yang membawa barang ke dan dari Korut.
(ian)