Kemlu: Turki Deportasi 452 WNI Sejak 2015
A
A
A
JAKARTA - Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia, Arrmanatha Nassir mengatakan sudah ada 452 warga negara Indonesia (WNI) yang di deportasi dari Turki sejak tahun 2015 lalu. Namun, Arrmanantha menyebut tidak semuanya adalah foreign teroris fighter (FTF).
"Dari tahun 2015 hingga Oktober ini ada 452 orang yang di deportasi dari Turki yang diduga akan menyebrang ke Suriah. Tapi apakah mereka terlibat dengan FTF atau tidak, kita tidak tahu soal itu," ucap Arrmanantha.
"Ada yang tertangkap ketika hendak menyerang (ke Suriah), ada yang ditangkap karena diduga hendak menyebrang ke Suriah," sambung Arrmanatha saat briefing mingguan Kemlu RI di Jakarta, Kamis (2/11/2017).
Sementara itu, ketika ditanya mengenai jumlah WNI yang menjadi FTF di Marawi, Arrmanantha mengatakan sampai saat ini pihaknya tidak memiliki data mengenai jumlah WNI yang ikut berperang di Marawi.
"Terkait jumlah WNI yang ada di Marawi, FTF, sampai saat ini belum mendapat data yang fix dari otoritas Filipina, sehingga kita tidak bisa menyebut berapa orang disana yang terlibat pertempuran di Marawi," tukasnya.
"Dari tahun 2015 hingga Oktober ini ada 452 orang yang di deportasi dari Turki yang diduga akan menyebrang ke Suriah. Tapi apakah mereka terlibat dengan FTF atau tidak, kita tidak tahu soal itu," ucap Arrmanantha.
"Ada yang tertangkap ketika hendak menyerang (ke Suriah), ada yang ditangkap karena diduga hendak menyebrang ke Suriah," sambung Arrmanatha saat briefing mingguan Kemlu RI di Jakarta, Kamis (2/11/2017).
Sementara itu, ketika ditanya mengenai jumlah WNI yang menjadi FTF di Marawi, Arrmanantha mengatakan sampai saat ini pihaknya tidak memiliki data mengenai jumlah WNI yang ikut berperang di Marawi.
"Terkait jumlah WNI yang ada di Marawi, FTF, sampai saat ini belum mendapat data yang fix dari otoritas Filipina, sehingga kita tidak bisa menyebut berapa orang disana yang terlibat pertempuran di Marawi," tukasnya.
(ian)