Gabung ISIS di Suriah, Pria Virginia Dihukum 20 Tahun Penjara

Sabtu, 28 Oktober 2017 - 09:20 WIB
Gabung ISIS di Suriah, Pria Virginia Dihukum 20 Tahun Penjara
Gabung ISIS di Suriah, Pria Virginia Dihukum 20 Tahun Penjara
A A A
RICHMOND - Seorang pria Virginia, Amerika Serikat (AS), yang melakukan perjalanan ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok teror ISIS dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Dia dituduh memberi bantuan material kepada kelompok yang dipimpin Abu Bakr al-Baghdadi itu.

Mohamad Jamal Khweis, 28, dinyatakan bersalah oleh juri atau hakim pengadilan federal. Dia ditangkap oleh pasukan Peshmerga Kurdi di dekat Tal Afar, Irak, pada bulan Maret tahun lalu.

”Bukti di persidangan menunjukkan bahwa Mohamad Khweis adalah orang yang tidak dapat diprediksi dan berbahaya yang mengalami radikalisasi terhadap ‘jihad’ yang kejam,” kata Dana Boente, asisten jaksa agung untuk keamanan nasional dan Jaksa AS untuk Distrik East Virginia.

Penyidik mengatakan Khweis meninggalkan AS dan melakukan perjalanan ke Suriah melalui Turki pada bulan Desember 2015. Sepanjang jalan, menurut jaksa, Khweis menggunakan perangkat dan aplikasi mobile terenkripsi dalam upaya untuk menyembunyikan aktivitasnya.

Setelah Khweis bergabung dengan ISIS (Islamic State of Iraq and Syria), dia tinggal di sebuah rumah aman (safe house) dengan rekrutan lainnya di Raqqa. Di tempat itu, dia mengisi formulir di mana dia mengungkapkan nama, umur, keterampilan, keahlian khusus sebelum “jihad”, dan statusnya sebagai petempurg.

“Khweis setuju untuk menjadi seorang pembom bunuh diri,” kata jaksa tersebut tanpa menjelaskan secara rinci.

”Khweis sengaja melakukan perjalanan ke luar negeri dengan maksud untuk bergabung dengan ISIS guna mendukung usaha kelompok teroris tersebut untuk melakukan operasi dan melakukan serangan guna meneruskan ideologi radikal mereka,” kata Andrew Vale, asisten direktur yang bertanggung jawab atas kantor lapangan FBI di Washington.

”Khweis menyadari bahwa ISIS menggunakan kekerasan dalam perluasan kekhalifahannya dan dia berkomitmen untuk melayani sebagai pembom bunuh diri,” imbuh Vale, seperti dikutip dari Fox News, Sabtu (28/10/2017).

Departemen Kehakiman AS mengatakan bahwa formulir yang diisi Khweis telah disita awal tahun ini oleh militer AS, bersama dengan daftar 20 petempur ISIS lainnya.

Setelah ditangkap, Khweis menyatakan penyesalannya karena bergabung dengan ISIS. Kepada stasiun televisi Kurdi bahwa dia mengaku membuat keputusan buruk untuk bergabung dengan kelompok teror itu.

”Daesh (akronim bahasa Arab untuk ISIS) tidak mewakili agama,” katanya pada saat itu. ”Saya tidak melihat mereka sebagai Muslim yang baik,” katanya lagi.

Namun, Departemen Kehakiman mengatakan Khweis mengaku berbohong kepada pejabat AS dan Kurdi tentang keterlibatannya dengan ISIS. Khweis juga mengatakan bahwa dia tidak memberi tahu pejabat AS tentang orang Amerika lain yang telah dilatih ISIS untuk melakukan serangan di AS. Identitas orang tersebut belum diungkap.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5939 seconds (0.1#10.140)