Perjanjian Nuklir Iran, Menhan AS Beda Pendapat dengan Trump

Rabu, 04 Oktober 2017 - 11:36 WIB
Perjanjian Nuklir Iran, Menhan AS Beda Pendapat dengan Trump
Perjanjian Nuklir Iran, Menhan AS Beda Pendapat dengan Trump
A A A
WASHINGTON - Menteri Pertahanan Amerika Serikat (AS), Jim Mattis, mempunyai pandangan berbedan dengan Presiden Donald Trump terkait perjanjian nuklir Iran. Menurutnya, AS harus mempertimbangkan untuk tetap berada dalam perjanjian nuklir Iran kecuali jika Teheran terbukti melanggar atau tidak sesuai dengan kepentingan AS.

"Jika kita bisa memastikan bahwa Iran hidup dalam kesepakatan tersebut, jika kita dapat menentukan bahwa ini demi kepentingan terbaik kita, maka jelaslah kita harus tetap melakukannya," kata Mattis dalam sebuah sebuah dengar pendapat dengan Senat AS.

"Saya yakin, tidak ada indikasi sebaliknya, ini adalah sesuatu yang harus dipertimbangkan presiden untuk mempertahankannya," Mattis menambahkan seperti disitat dari Reuters, Rabu (4/10/2017).

Sebelumnya, ketika Mattis ditanya apakah menurutnya kesepakatan tersebut sesuai dengan kepentingan keamanan nasional AS dia menjawab: "Ya, senator, saya tahu."

Mattis mengatakan bahwa Iran "secara mendasar" sudah sesuai dengan kesepakatan nuklir tersebut.

"Tentu ada beberapa daerah untuk sementara tidak menghormati hal itu, tapi secara keseluruhan komunitas intelijen kami percaya bahwa mereka telah mematiho dan IAEA (Badan Energi Atom Internasional) juga mengatakannya," kata Mattis.

Gedung Putih tidak segera berkomentar mengenai ucapan Mattis, yang sekali lagi menyoroti berbagai pandangan mengenai isu-isu kebijakan utama dalam administrasi Trump.

Trump saat ini tengah menimbang apakah pakta tersebut melayani kepentingan keamanan AS saat dia menghadapi batas waktu hingga 15 Oktober untuk memastikan bahwa Iran mematuhi kesepakatan itu. Keputusan Trump dapat menenggelamkan kesepakatan yang sangat didukung oleh kekuatan dunia lainnya yang menegosiasikannya.

Jika Trump tidak melakukan sertifikasi ulang pada 15 Oktober bahwa Iran mematuhi kesepakatan itu, pemimpin kongres akan memiliki waktu 60 hari untuk memutuskan apakah akan mengajukan sanksi kepada Teheran yang ditangguhkan berdasarkan kesepakatan tersebut.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8297 seconds (0.1#10.140)
pixels