Patuhi Resolusi PBB, Filipina Hentikan Hubungan Dagang dengan Korut

Sabtu, 09 September 2017 - 10:59 WIB
Patuhi Resolusi PBB,...
Patuhi Resolusi PBB, Filipina Hentikan Hubungan Dagang dengan Korut
A A A
MANILA - Filipina telah menghentikan hubungan perdagangan dengan Korea Utara (Korut). Kebijkan itu diambil untuk memenuhi resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB terkait uji coba rudal berulang kali.

"Kami dapat mengatakan bahwa kami telah menghentikan hubungan perdagangan dengan Korea Utara," kata Menteri Luar Negeri Alan Peter Cayetano.

"Kami akan sepenuhnya mematuhi resolusi DK PBB termasuk sanksi ekonomi," jelasnya setelah bertemu dengan duta besar Amerika Serikat (AS) untuk kerja sama dalam program anti-narkoba seperti dilansir Reuters, Sabtu (9/9/2017).

Filipina adalah mitra dagang terbesar kelima Korut. Nilai perdagangan bilateral dari Januari hingga Juni tahun ini senilai USD28,8 juta, menurut Badan Promosi dan Invenstasi Perdagangan Korea.

Secara tahunan, Korut mengimpor USD28,8 juta produk dari Filipina pada tahun 2016, meningkat 80 persen dari tahun sebelumnya, sementara impor Manila dari Pyongyang melonjak 170 persen menjadi USD16,1 juta.

Menurut Departemen Perdagangan dan Industri Filipina (DTI), ekspor utama ke Korut pada tahun 2015 adalah komputer, papan sirkuit terpadu, pisang dan pakaian dalam wanita.

"Dewan Keamanan PBB cukup jelas," kata Cayetano.

"Sebagian dari ini adalah sanksi ekonomi dan Filipina akan sesuai. Kami telah berkomunikasi dengan sekretaris DTI dan saya pikir kemarin dan kemarin, kami mendapat arahan dari istana (presiden) untuk mendukung Dewan Keamanan PBB," jelasnya lagi.

Cayetano mengatakan larangan perdagangan tersebut mencakup chip komputer mentah dari Filipina.

Ketegangan di semenanjung Korea telah meningkat saat pemimpin muda Korea Utara, Kim Jong-un, telah meningkatkan pengembangan senjata yang bertentangan dengan sanksi PBB.

Korut telah menguji serangkaian rudal tahun ini, termasuk yang terbang di atas Jepang, dan melakukan uji coba nuklir keenam dan terbesarnya pada hari Minggu lalu.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1247 seconds (0.1#10.140)