Rencana Pembongkaran Israel di Tepi Barat Bikin PBB Prihatin
Kamis, 23 Februari 2017 - 11:33 WIB
Rencana Pembongkaran Israel di Tepi Barat Bikin PBB Prihatin
A
A
A
JERUSALEM - PBB menyuarakan keprihatinannya atas rencana pembongkaran yang baru diumumkan oleh Israel. Israel sebelumnya mengumumkan pembongkaran sebuah desa Badui Palestina di Tepi Barat yang diduduki, mengancam puluhan bangunan termasuk sebuah sekolah dasar.
"Khan al-Ahmar adalah salah satu komunitas yang paling rentan di Tepi Barat, berjuang untuk mempertahankan standar hidup minimum dalam menghadapi tekanan kuat dari pemerintah Israel untuk hidup," kata Koordinator kemanusiaan PBB untuk wilayah Palestina, Robert Piper, dalam sebuah pernyataan.
"Ini tidak bisa diterima dan harus berhenti," imbuhnya saat mengunjungi desa tersebut seperti dikutip dari Al Araby, Kamis (23/2/2017).
Israel sebelumnya mengatakan 140 bangunan yang ada di desa itu dibangun tanpa izin. PBB mengatakan izin tersebut bisa didapatkan namun tidak mungkin untuk Palestina.
"Pada hari-hari terakhir surat perintah memerintahkan untuk menghancurkan bangunan liar di Khan Al Ahmar. Penegakan akan berlangsung dalam koordinasi dengan arahan negara dan sertifikasi hukum yang diperlukan," kata bagian kementerian pertahanan Israel yang bertanggung jawab atas wilayah Palestina.
Israel menduduki Tepi Barat selama 50 tahun dan bertentangan dengan hukum internasional. Menurut PBB, ada 46 komunitas di Tepi Barat yang berada di pusat berisiko pemindahan paksa, mengusir sekitar 7.000 warga.
"Khan al-Ahmar adalah salah satu komunitas yang paling rentan di Tepi Barat, berjuang untuk mempertahankan standar hidup minimum dalam menghadapi tekanan kuat dari pemerintah Israel untuk hidup," kata Koordinator kemanusiaan PBB untuk wilayah Palestina, Robert Piper, dalam sebuah pernyataan.
"Ini tidak bisa diterima dan harus berhenti," imbuhnya saat mengunjungi desa tersebut seperti dikutip dari Al Araby, Kamis (23/2/2017).
Israel sebelumnya mengatakan 140 bangunan yang ada di desa itu dibangun tanpa izin. PBB mengatakan izin tersebut bisa didapatkan namun tidak mungkin untuk Palestina.
"Pada hari-hari terakhir surat perintah memerintahkan untuk menghancurkan bangunan liar di Khan Al Ahmar. Penegakan akan berlangsung dalam koordinasi dengan arahan negara dan sertifikasi hukum yang diperlukan," kata bagian kementerian pertahanan Israel yang bertanggung jawab atas wilayah Palestina.
Israel menduduki Tepi Barat selama 50 tahun dan bertentangan dengan hukum internasional. Menurut PBB, ada 46 komunitas di Tepi Barat yang berada di pusat berisiko pemindahan paksa, mengusir sekitar 7.000 warga.
(ian)